POSKOTA.CO – Kasus tindak kekerasan di Kota Depok tidak lepas dari adanya penambahan atau peningkatan jumlah penduduk di wilayah Depok sehingga masih ada kasus tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di masyarakat.
“Peningkatan kasus KDRT di wilayah Depok yang dikeluarkan kementerian terkait untuk Kota Depok tentuhya tidak lepas dari semakin banyaknya warga atau masyarakat untuk pindah atau bermukim di wilayah perbatasan khususnya Kota Depok,” ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris didampingi Kajari Depok Mia Basulini usai mengikuti pemusnahan barang bukti di Kejari Depok, Rabu (26/10).
Dari data yang ada di propinsi Jawa Barat wilayah Kota Depok ternyata susah mencapai angka lebih dari 90 kasus sesuai indeks yang ada namun angka KDRT tentunya tidak dapat diukur dari perorangan karena jumlahnya akan terus mengalami peningkatan.
Tapi jika kita ukur dengan perorang perwarga itu tidak bisa apple to apple, ujarnya karena itu pasti ada penambahan terlebih adanya faktor perpindahan atau urbanisasi yang mencapai 4 persen pada Tahun 2021 mempengaruhi terjadinya peningkatan kasus KDRT di Kota Depok karena tidak ber KTP Depok namun, tinggal di Kota Depok.
Menurut dia, kasus KDRT di Depok ternyata mereka bukan memiliki KTP Depok namun karena tinggal di Depok tentunyantetap.menjadj tanggung jawab Pemkot Depok melalui advokasi. “Kalau sudah didampingi kepolisian juga kami dampingi si korbannya dan juga kita dampingi dari sisi psikologis keluarga korbannya,” tuturnya.
Sebetulnya jika.melihat persentase jumlah kasus KDRT di Kota Depok mengalami penurunan, tuturnya namun karena perpindahan warga dari luar wilayah.ke Kota Depok terus bertambah tentunya mempengaruhi angka tersebut. (anton)







Komentar