oleh

Pemilik Bengkel Alat Berat Dilaporkan ke Polda Jatim

POSKOTA.CO – Pemilik bengkel alat berat, RK,45, dilaporkan ke Polda Jawa Timur, Senin (17/2/2020), karena tak bertanggung jawab atas lenyapnya alat bernilai miliaran rupiah tersebut.

Dia melaporkan RK atas dugaan alat berat yang diperbaiki di bengkel tersebut telah hilang. Imam SH, MH, kuasa hukum Kukuh, pemilik alat berat membenarkan bahwa kliennya merasa ditipu saat memperbaiki 3 unit alat berat miliknya di bengkel RK beberapa bulan yang lalu.

”Benar, hari Senin (17/2/2020) klien saya sudah melaporkan saudara RK ke Polda Jatim terkait dugaan penipuan dan penggelapan,” ungkap Imam, Senin (2/3/2020) di Surabaya.

Imam menambahkan, kliennya Kukuh sudah di BAP di Polda Jawa Timur pada Jumat (28/2/2020), setelah selesai di BAP, penyidik Polda Jawa Timur diminta mengecek Barang Bukti di bengkel milik RK.

Sementara itu Polda Jawa Timur melalui petugas penerima laporan di Ditkrimum Polda Jawa Timur membenarkan ada laporan atas nama Kukuh warga Sidoarjo yang masuk Senin (17/2/2020).

”Iya pak, ada pak laporan dari Kukuh, laporan sudah kami antar ke atas, ke lantai 3. Silakan cek di lantai 3,″ katanya tanpa menyebutkan nama dan pangkat.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *