POSKOTA. CO – NH, 18, warga Bojonggede yang baru lulus dari sekolah terpaksa harus mempertanggung jawabkan kelakuannya saat membacok dengan senjata tajam jenis clurit terhadap penjaga Warung klontong di Bojonggede ketika ingin merampas handphone milik korban.
“Awal kejadian saat itu korban Fajar Kurnia Pratama, 18, penjaga warung klontong sekitar Pk. 03:00 Kamis dini hari (9/12) tengah bermain handphone di depan toko didatangi tiga orang remaja mengendarai sepeda motor dan salah satunya yaitu NH mendatangi dan mencoba merampas handphone yang tengah dipakai dengan mengancam menggunakan senjata tajam jenis clurit,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Yogen Heroers didampingi Kanit Resmob AKP Suparno, Kamis (9/12/21).
Pelaku NH mencoba merampas HP milik korban Fajar Kurnia Pratama namun karena mendapatkan perlawanan akhir pelaku membacokan senjata tajam ke bagian tangan korban hingga melukai tangan korban.
“Korban sempat berteriak minta tolong ke warga sekitar dan pelaku berjumlah tinggal orang langsung melarikan diri dengan sepeda motor setelah berhasil merampas HP milik korban,” tambahnya.
Menurutnya aksi perampasan HP terhadap penjaga warung klontong ternyata terekam alat CCTV yang ada. “Dari pengamatan di CCTV tersebut akhirnya petugas berhasil meringkus pelaku NH yang bersbunyi di kawasan Cibinong, Kab. Bogor. “Pelaku NH kini sudah diamankan termasuk dua teman pelaku yaitu MA dan A,” katanya.
Aksi nekat pelaku setelah dimintai keterangan ternyata hasil rampasan HP milik korban untuk membeli miras karena mereka sudah berencana melakukan pesta miras.
Barang bukti berupa satu senjata tajam jenis clurit dan satu motor Honda PCX putih F 5170 FGC yang digunakan pelaku saat beraksi diamankan. Pelaku bakal dijerat pasalnya berlakukan berlapis yaitu Pasal 365 jo 53 KUHP, dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana diatas lima tahun, katanya. (anton/bw)







Komentar