oleh

Patroli Bersama Kastam Malaysia dan Bea Cukai Batam Amankan Kapal Muat Rokok Ilegal

POSKOTA.CO – Muat rokok ilegal, Kapal SB Sea Star diamankan Patroli Laut Bersama, Bea Cukai dan Kastam Malaysia di perairan Pulau Galang. Dari hasil pemeriksaan, kapal memuat rokok bernilai Rp3,06 miliar.

“Waktu penangkapan itu pada Selasa (4/10/2022), kapal Patroli Bea Cukai Batam BC 15029 melakukan patroli di wilayah perairan Pulau Galang, kondisi kapal sudah lepas tali dari pelabuhan. Dikejar, kapal dikandaskan, awak kapal melompat ke air,” terang Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam M Rizki Baidillah, melalui rilis yang diterima POSKOTA.CO, Kamis (13/10/2022).

Petugas Bea Cukai mencoba mencari awak kapal yang melompat, lanjut Rizki Baidillah, namun tidak ketemu. Kapal pun diperiksa, didapati 105 kardus berisi rokok ilegal. “Petugas menghitung ada 900.000 batang rokok jenis Sigaret Putih Mesin (SPM) bermerek dagang ‘L’ dan 192.000 batang rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) bermerek dagang ‘H’. Keseluruhan rokok tidak memakai cukai dan dokumen kepabeanan,” sambungnya.

“Jumlah keseluruhan rokok 1,09 juta batang dengan nilai Rp3,06 miliar, potensi kerugian negara mencapai Rp2,57 miliar,” pungkas Rizki.

Pelanggaran yang dilakukan oleh Kapal SB Sea Star yaitu melakukan pemuatan barang di luar kawasan pabean. Barang yang dimuat tidak dilengkapi dengan dokumen kepabeanan dan cukai, barang yang dimuat merupakan rokok tanpa dilekati pita cukai.

Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 29, 54 dan Pasal 56 Undang-Undang Cukai, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara dan denda maksimal 10 kali nilai cukai keseluruhan barang.

Patroli Laut Bea Cukai Batam bersama Kastam Malaysia dimulai sejak 29 September 2022. Ini bentuk keseriusan Bea Cukai dan Kastam Malaysia dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran barang ilegal di wilayah Selat Malaka dan sekitarnya. Harapannya, memberikan efek jera bagi para penyelundup barang ilegal demi menjaga wilayah kedaulatan kedua negara. (*/ferry)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *