POSKOTA. CO – Ketua Umum Aliansi Warga Jakarta (AWJ) Novy Viky bersama seorang warga Sulawesi Utara mendatangi Mabes Polri guna meminta keadilan dalam penegakan hukum.
Warga tersebut bernama Nina Muhammad mempertanyakan kasus pelaporan ke Polda Sulawesi Utara sekitar tahun 2919, namun belakangan dihentikan karena dianggap tidak punya bukti.
“Dimana laporan adanya dugaan pelanggaran UU ITE yang di lakukan isteri dari direksi pemasaran bank S di SP3 oleh Polda Sulawesi Utara dengan alasan tidak cukup bukti,” paparnya kemarin.
Menurut Nina Muhammad, dia mengaku memiliki bukti-bukti yang sangat kuat dalam dugaan pelanggaran UU ITE.
Akan tetapi dia (Nina Muhhamad) yang malah dijadikan tersangka pelanggaran.
Sebenarnya, menurut Nina bahwa dia yang pertama melapor terkait foto rekaman CCTV saat transaksi di Bank S dipublikasikan istri pejabat bank di media sosial. Nani tak terima dan melapor, tapi sekarang berbalik, Nani Muhammad yang jadi tersangka. (ale/sir)







Komentar