oleh

Marak Pemberitaan Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Kuningan, Kajati Jawa Barat Belum Buka Suara

BANDUNG-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri,S.H.,M.H., melalui Kasi Penkum, Nur Sricahyawijaya,S.H.,M.H.,masih belum membuka suara, terkait dengan maraknya pemberitaan di berbagai media online tentang dugaan tindak pidana korupsi di lembaga Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan.

Ketika dikonfirmasi POSKOTAONLINE.COM., Jum’at (11/7/2025) tentang kewenangan Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menindaklanjuti atau melakukan penyelidikan terhadap informasi yang meluas di tengah masyarakat dari viralnya ekspos pada sejumlah media online, soal dugaan korupsi yang berada di wilayah hukumnya, Kasi Penkum  ini belum memberikan keterangan.

“Saya sedang cuti dulu,”tulisnya melalui pesan WhatsApp (WA).

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana, S.Sos.,M.Si.,saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp (WA), hanya menyampaikan saran agar POSKOTAONLINE.COM., menemui Kasubag Keuangan Disdik.

“Temui Pak Yudi (Kasubag Keuangan-red) karena bidang itu yang lebih jelas mengetahui pengelolaan anggaran,”jawabnya memberi petunjuk.

Namun sayangnya, ketika media ini mengikuti saran tersebut, hendak menemui Kasubag Keuangan di ruangan kerjanya, setelah dua kali dicoba dikunjungi tidak berada di tempat.

Sementara itu, salah seorang warga Kabupaten Kuningan, M Rahmat Hardiana turut mengomentari derasnya pemberitaan-pemberitaan tentang dugaan tindak pidana korupsi.

“Sebagai bagian dari masyarakat Kuningan saya merasa prihatin membaca informasi-informasi yang berkembang hangat belakangan ini tentang dugaan tindak pidana korupsi khususnya di lembaga Dinas Pendidikan,”ucapnya.

Menyikapi berita-berita itu, dirinya tidak mau berasumsi dan beropini. “Supaya dugaan korupsi ini tidak menjadi polemik berkepanjangan, saya berharap agar proses hukum menjadi lintasan yang harus dilakukan pihak penyidik kejaksaan untuk mendapatkan kepastian hukum, apakah betul bisa terbukti ada perbuatan korupsi dalam zona pengelolaan keuangan negara di Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan atau sebaliknya memang tidak dapat ditemukan perbuatan tersebut,”pungkasnya berharap. (Cep/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *