oleh

LQ Indonesia Rasakan Perbedaan Penanganan Kasus Indra Kenz dan Bos KSP IS

POSKOTA.CO-Kepala Bidang Humas LQ Indonesia Lawfirm, Sugi merasakan ada  perbedaan penanganan kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) IS dibandingkan Indra Kenz. Menurutnya,  penanganan kasus terhadap pemuda yang dikenal ‘crazy rich’ jauh lebih cepat dibandingkan IS yang merugikan banyak  kliennya.

Sugi menyatakan dalam kasus  dugaan penipuan trading aplikasi Binomo, Tipideksus Polri sangat sigap dan menyita aset-aset milik Indra Kenz termasuk jam tangan Richard Mille, serta memeriksa pacarnya,  Vanessa Khong  dan orang tuanya. “Terasa beda jauh dari  kasus klien kami. Contohnya,  istri-istri dari salah satu bos koperasi yakni tersangka HS maupun teman dekatnya sama sekali ttidak diperiksa,” kata Sugi di Jakarta, Senin (14/3).

Menurut Sugi tidak ada dalam berkas perkara yang dilimpahkan ke kejaksaan. “Padahal istri ketiga HS juga mengunakan arloji Richard Mille senilai Rp 3,5 miliar. Foto HS yang memamerkan yatch yang harganya ratusan miliar juga tidak ada kabarnya,” ungkap Sugi. Untuk itu, tim pengacara dari LQ Indonesia akan terus mencermati pengamanan aset dari para pimpinan IS.

Sugi menjelaskan ada Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus IS,  sama seperti kasus Indra Kenz. “Jadi seharusnya seluruh aset  tersangka HS dan keluarganya yang diduga berasal dari tindak pidana harus diamankan. “Tidak beda dengan Indra Kenz dan Donny Salmanan,” tambahnya.

Jika penyidik memeriksa Vanessa Khong dan ibunya, maka Polisi seharusnya juga memeriksa NT, WT, dan SE karena patut diduga orang-orang dekat tersebut  bisa saja menerima dana atau barang titipan dari HS. “Seharusnya aset yang ada pada keluarga HS turut disita dan dimintakan mereka membuktikan asal-usulnya, apakah tertera dalam laporan pajak, dan apakah sesuai dengan penghasilan mereka,” tandas Sugi.  Dalam TPPU harusnya dilakukan pembuktian terbalik mengenai asal usul aset dan kekayaan. (eli/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *