oleh

Kurir sabu 20 Kilo Diupah Rp100 Juta Perorang Diciduk Polisi

POSKOTA.CO – Petugas Satuan Serse Narkoba Polres Jakpus mengungkap jaringan narkoba internasional dan menciduk lima orang kurir dikawasan Rest Area Sumatera Selatan (Sumsel).

Kasat Reserse Narkoba Polres Jakpus AKBP Panji Yoga, kalau kelima pelaku mendapat upah Rp100 juta perorang untuk mengantarkan 20 kg lebih sabu dari Sumsel ke Jakarta.

“Pelaku ini mengaku sudah tiga melakukan yang jadi kurir dengan dibayar Rp100 juta perorang untuk mengantarkan sabu, namun keburu menciduk,” papar Panji, Rabu (30/3) siang.

Perwira melati dua ini juga menuturkan, kalau penangkapan 20 kg sabu ini berawal sebelumnya penyidik menangkap kasus narkoba lalu , petugas melakukan pengembangan.

“Kasus ini kemudian dikembangkan yang sebelumnya kasus yang telah kami ungkap. Kemudian, petugas di lapangan mendapat informasi akan ada pengiriman sabu ke Jakarta dari Sumatera,” tuturnya.

Begitu ada informasi yang berharga dari mssyarakat petugas segera menuju lokasi menuju Sumsel dari tempat itu polisi berpakaian preman mencurigai ada lima pria diduga pelaku berada disebuah Rest Area.

“Karena mirip dengan ciri- ciri pelaku yang diberi masyarakat petugas segera menangkap dan tak pelak kagi ditemui 20 kg sabu yang tersimpan dalam salon musik yang ada dibagi mobil Avanza milik para pelaku,” tegasnya.

Kini ke lima pria itu segera diamankan bersama barang laknat yang ditemukan dalam mobil. Menurut Kadat Narkoba Psnji barang haram itu diduga dikendalikan dari Napi dari salah satu Lapas di Jakarta. “Mungkin ada seorang bandar tang engfan disebut namants karena polisi masih mencari,” tutur Panji.

Perugas menduga kalau sabu tersebut didatangkan dari Malaysia- Thailand masuk lewat jalur laut ke perairan Riau. “Kalau dilihat sabu kualitas sangat baik.Sabu asal Malaysia dan Thailand senilai Rp 30 miliar,” ujar Kasubag Humas Polres Jakpus Kompol Sam Suharto,SH, MH.(silaen)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *