oleh

KPK Tetapkan AKBP Bambang Kayun sebagai Tersangka Suap dan Gratifikasi

POSKOTA.CO–Seorang polisi bernama AKBP Bambang Kayun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan korupsi. Bambang diduga menerima kendaraan mewah dan sejumlah uang.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan Bambang yang berdinas di Mabes Polri telah ditetapkan sebagai tersangka. “Tersangka diduga terima uang miliaran rupiah dan kendaraan mewah,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).

Sejauh ini pihak KPK tidak menjelaskan secara detail berapa uang yang diduga diterima oleh AKBP Bambang. Dia juga tak menyebut apa jenis kendaraan mewah yang diduga diterima AKBP Bambang. Informasi lain menyebutkan, Bambang menerima uang dalam jumlah sangat besar.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan sebagai tersangka. AKBP Bambang Kayun ditetapkan sebagai tersangka karena terseret kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat perebutan hak ahli waris yang saat ini tengah diselidiki KPK.

Dugaan korupsi suap dan gratifikasi yang menyeret AKBP Bambang diduga terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia).

Pihak KPK juga telah meminta Imigrasi untuk mencegah AKBP Bambang Kayun berpergian ke luar negeri. Selain Bambang, penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka lain yang berstatus sebagai pihak swasta.(Omi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *