POSKOTA.CO – Penyanyi Windy Yunita Ghemary atau Windy ‘Idol’ diperiksa penyidik KPK. Windy diduga menerima aliran dana terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Hal itu dikatakan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (30/5/2023), melalui siaran pers. “Saksi Windy didalami penjelasan dan pengetahuannya atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak yang terkait perkara ini,” kata Ali.
Penyidik KPK turut memeriksa Windy masalah aset yang diduga berasal dari hasil para pihak yang terkait kasus tersebut. Penyidik juga ingin konfirmasikan kepada saksi dugaan adanya aset-aset yang dia dikelola.
Penyanyi Windy diperiksa penyidik KPK pada Senin (29/5/2023). Wanita cantik itu membantah dirinya terlibat dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
Windy juga mengaku tidak kenal dengan para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. “Saya sama sekali tidak kenal satu pun dengan tersangka,” tegasnya.
Namun Windy mengaku kenal dengan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan karena urusan pekerjaan. “Kalau Pak Hasbi, saya pernah kenal,” ujarnya.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. KPK hanya mengumumkan jumlah tersangka saja, tetapi belum mau menyebutkan secara detail identitas tersangkanya.
Alasannya seperti dikatakan Ali Fikri, KPK akan mengumumkan nama-nama tersangka setelah alat bukti dinyatakan lengkap dan penyidikan telah rampung. (*/omi)







Komentar