POSKOTA.CO–Kasus dugaan korupsi Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin terus dikembangkan penyidik KPK. Saat ini pihak KPK tengah mendalami komunikasi antara Ade Yasin dengan wakilnya Iwan Setiawan terkait proses audit laporan keuangan Pemkab Bogor oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat (Jabar).
Sebab, penyidik KPK mencurigai ada koordinasi dan komunikasi antara Iwan dengan Ade Yasin soal audit tersebut. Kecurigaan itu pada Selasa (14/6/2022) dikonfirmasi penyidik KPK langsung kepada Iwan Setiawan.
“H Iwan Setiawan SE (Wakil Bupati Bogor), hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan koordinasi dan komunikasi saksi dengan tersangka AY dalam pelaksanaan proses audit oleh Tim BPK Perwakilan Jawa Barat,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (15/6/2022).
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka terkait dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021. Delapan tersangka itu salah satunya Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin.
Tujuh tersangka lain, Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam (MA); Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah (IA); Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik (RT). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Sedangkan empat tersangka lain merupakan pihak penerima suap. Mereka yakni Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, Anthon Merdiansyah (ATM); Arko Mulawan (AM); Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK); dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (GGTR).
Ade Yasin diduga memerintahkan tiga anak buahnya untuk mengupayakan Pemkab Bogor dapat WTP. Kemudian, terdapat kesepakatan jahat antara anak buah Ade Yasin dengan para Anggota BPK Jabar yang mengaudit laporan keuangan Pemkab Bogor.
Dari hasil audit BPK, terdapat temuan janggal laporan keuangan terkait proyek peningkatan jalan Kandang Roda – Pakan Sari. Tetapi Ade Yasin melalui anak buahnya memberikan uang dugaan suap dengan nilai total Rp1,9 miliar kepada para tim pemeriksa dari BPK Jabar.(Omi)







Komentar