KUNINGAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan, Jawa Barat menerima desakan dari sejumlah kalangan, agar tidak lamban dalam menangani kasus dugaan korupsi pada megaproyek ‘Kuningan Ca’ang’. Hal tersebut salah satunya diungkapkan Abdul Haris, S.H., selaku pemerhati politik, hukum dan kebijakan publik di Kabupaten Kuningan, ketika dihubungi POSKOTAONLINE.COM, melalui WhatsApp (WA), Minggu (9/11/2025).
Menurut Haris, tahapan penyelidikan yang sekarang menggelinding di atas meja kerja Kejari Kuningan, idealnya dapat lebih dimaksimalkan. “Penanganan perkara yang efisien dan efektif perlu diimplementasikan melalui proses dalam bentangan waktu yang tidak lama,” ucapnya.
Dia memiliki pandangan, ketika dalam tahapan penyelidikan membentangkan waktu yang relatif lama, itu akan membuka ruang atau kesempatan bagi terduga pelaku untuk melakukan sesuatu. “Terduga pelaku dapat memanfaatkan kelonggaran ini, bisa saja dengan berupaya menghilangkan barang bukti dari kejahatannya,” sindir praktisi hukum Kuningan tersebut.
Disinggungnya juga, selain ada potensi untuk penghilangan barang bukti atau alat bukti kejahatan, penyelidik Kejari Kuningan juga diharapkan perlu memiliki kekhawatiran dan antisipasi bagaimana jika terduga pelaku kemudian bahkan melarikan diri. “Kalau terjadi hal tersebut maka akan menjadi kerugian bagi langkah Kejari Kuningan, sebab penanganan perkara semakin terkendala,” ujarnya.
Sehubungan itu, sambung Haris, dalam konteks penegakan hukum yang baik dan ideal, percepatan melakukan penyelidikan harus menjadi prioritas yang bisa dikedepankan pihak Kejari Kuningan. “Seandainya penyelidik Kejari Kuningan menemui kesulitan, tentu dapat meminta bantuan dukungan kepada Kejati Jawa Barat atau ke Kejaksaan Agung,” ungkap pria yang juga aktif dalam kepengurusan PSSI Askab Kuningan itu.
Pada akhir pembicaraan, pengacara ini menyampaikan pesan agar hukum tidak hanya tajam ke bawah, tetapi harus tajam juga ke atas. “Kita memegang prinsip dalam hukum yaitu ‘equality before the law’, memberikan arti jika setiap warga negara diperlakukan sama di depan hukum, sehingga tidak boleh ada diskriminatif,” pungkasnya.
Terpisah, sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuningan, melalui Kasi Intelijen Brian Kukuh Mediarto, S.H., pada saat menerima aspirasi dari kalangan mahasiswa beberapa waktu lalu di depan gerbang Gedung Kejari Kuningan, meminta agar masyarakat bersabar dan menghormati proses hukum yang sedang ditempuh pihaknya. “Kami sedang terus bekerja, nanti perkembangannya akan disampaikan secara terbuka dan saat ini masih tahap penyelidikan,” jelasnya. (*/cep)







Komentar