POSKOTA.CO-Youtuber Edy Mulyadi menyatakan siap ditahan penyidik Bareskrim. Edy sudah mempersiapkan keperluan di dalam tahanan berupa pakaian dan alat mandi.
Hal ini diungkapkan kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir, Senin (31/1/2022). “Pak Edy sudah siapkan dan bawa pakaian dan peralatan mandinya,” ujar Herman.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri hari ini (Senin 31/1/2022) memeriksa Edy Mulyadi terkait dugaan ujaran kebencian. Edy datang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri bersama kuasa hukumnya terkait polemik ‘jin buang anak’.
Kedatangan Edy ini merupakan panggilan kedua penyidik, karena panggilan pertama pekan lalu Edy tidak datang dengan alasan tertentu. Edy sempat meminta maaf soal ucapannya yang menjadi polemik.
“Satu saya kembali minta maaf, saya nggak mau bilang itu ungkapan atau bukan saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya sebesar-besarnya; kedua, tetap menolak IKN karena IKN banyak kajian,” ucap Edy Mulyadi.
Dalam kasus ini, Bareskrim Polri menerima tiga laporan polisi terhadap Edy Mulyadi terkait pernyataannya tentang Ibu Kota Negara (IKN) “tempat jin buang anak”. Laporan tersebut berasal dari elemen masyarakat di Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Barat dan Polda Sumatera Utara.
Selain itu menerima 16 pengaduan dan 18 pernyataan sikap. Ketiga laporan tersebut ditarik ke Bareskrim Polri, hingga tanggal 26 Januari, penyidik menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
Salah satu kutipan Edy Mulyadi yang diduga menghina Kaltim di konferensi persnya berbunyi “Ini ada sebuah tempat elit, punya sendiri yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual, pindah ke tempat jin buang anak (IKN baru)”.(Omi/fs)







Komentar