BOGOR – Seorang wanita diamankan aparat Kepolisian Sektor Cileungsi, Kabupaten Bogor, setelah diduga terlibat dalam peredaran obat keras ilegal tanpa izin edar. Penangkapan dilakukan dalam operasi yang digelar di wilayah hukum Polsek Cileungsi pada Kamis (25/6) malam.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, mengatakan wanita tersebut sempat menangis histeris ketika hendak diamankan petugas. Bahkan, ia awalnya enggan menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti. Pelaku terus membantah, dirinya bukan pengedar obat terlarang.
“Seorang wanita yang diduga terlibat dalam peredaran obat terlarang berhasil diamankan jajaran Polsek Cileungsi dalam sebuah operasi penindakan,” ujar Edison yang dikutip wartawan media ini Sabtu (27/6/2026).
Setelah diberikan penjelasan oleh petugas, wanita itu akhirnya bersedia menunjukkan barang bukti yang dibawanya.Polisi menemukan sejumlah obat keras ilegal yang disembunyikan di dalam dashboard sepeda motor yang digunakan pelaku.
Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dengan mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat bandar obat-obatan tersebut beroperasi.
Namun, saat penggerebekan dilakukan, terduga bandar tidak berada di lokasi sehingga belum berhasil ditangkap. Wanita tersebut kemudian dibawa bersama barang bukti ke Satresnarkoba Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.
Polisi masih terus memburu pihak yang diduga menjadi pelaku utama atau bandar dalam jaringan peredaran obat keras ilegal tersebut. Penyelidikan juga terus dikembangkan guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. (yopy)







Komentar