oleh

Bobol Rekening Nasabah Bank, WN Estonia Ditangkap Resmob PMJ

POSKOTA.CO–Seorang warga negara (WN) asal Estonia berinisial SP (24) ditangkap tim Resmob Polda Metro Jaya (PMJ). Pria asing itu diduga sebagai anggota kelompok jaringan internional terlibat kasus pembobolan rekening nasabah di salah satu bank BUMN.

Dana nasabah tersedot sebesar Rp 300 juta karena datanya dicuri komplotan SP (skimming). “Tersangka melakukan skimming dengan menggunakan kartu khusus. Data elektronik nasabah dicuri dengan cara menggesekan melalui mesin decoder yang terhubung dengan laptop yang sudah terinstal melalui aplikasi MSRX,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Senin (27/6/2022).

Kasus ini terungkap menurut Kombes Zulpan, berawal dari laporan masyarakat yang saldonya hilang secara tiba-tiba di rekening sebesar Rp 300 juta pada bulan Juni di bank milik BUMN. “Data informasi nasabah di akses menggunakan kartu binance yang sudah terisi melalui ATM bank melalui perintah lewat telegram,” ujarnya.

Tersangka melakukan aksinya di Jakarta, Bogor dan Yogyakarta. Keuntungan yang diraup tersangka sebesar USD 900 – USD 1.050 yang dikirim melalui bitcoin.

Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP jo Pasal 46 UU RI No.19 tahun 2016 tentang ITE atau Pasal 3,4,5 UU RI No.8 tahun 2010 tentang TPPU, minimal hukuman penjara 7 tahun dan maksimal penjara 20 tahun.(Omi/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *