POSKOTA. CO – Kepolisian Polsek Cileungsi amankan 13 remaja yang hendak tawuran.
Dibantu Tim TRC Musang, belasan remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Raya Narogong, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor ini lalu digiring ke Mapolsek Cileungsi.
Penangkapan belasan remaja pada Sabtu 8 Juli 2023 ini berawal dari informasi warga yang diterima Tim TRC Musang.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Zulkarnaen mengatakan, awalnya kepolisian berhasil mengamankan lima orang.
Dari mereka saat dilakukan pengeledahan, ditemukan satu senjata tajam berupa pedang yang terbuat dari penggaris besi.
Kemudian kepolisian melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan kembali delapan orang yang hendak melakukan tawuran, di Jalan Raya Cileungsi-Cibubur.
Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sebuah senjata tajam jenis clurit panjang dan satu tongkat bisbol.
Seluruh remaja yang hendak terlibat tawuran dan barang bukti lalu di amankan dan dibawa ke Polsek Cileungsi guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Zulkarnaen mengatakan, para pelajar ini di ketahui berasal dari beberapa SMP diwilayah Cileungsi dan Klapanunggal.
“Mereka masih berstatus sebagai pelajar. Mereka janjian untuk menggelar aksi tawuran di wilayah Kecamatan Cileungsi, namun berhasil digagalkan. Saat ini ke 13 anak-anak tersebut dalam proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut di mako Polsek Cilleungsi,” kata Kompol Zulkarnaen.
Polisi menurut Kapolsek, juga melakukan pemanggilan kepada orangtua maupun pihak sekolah untuk selanjutnya dilakukan pembinaan.
“Bagi yang kedapatan membawa senjata tajam maka akan kami proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku yang berlaku,” tegas Kapolsek. (yopi)







Komentar