POSKOTA.CO – Lagi, kabarnya aktor Tio Pakusadewo terjerat kasus narkotika. Ia ditangkap jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, di kontrakan di kawasan Jakarta Selatan. Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan. yang dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan tersebut. “Iya,” singkatnya saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (14/4/2020).
Penangkapan aktor senior itu beredar di media sosial, whatsApp. Di mana polisi menggeledah seluruh tempat di kontrakannya. Alhasil, polisi menyita barang bukti berupa alat hisap sabu atau bong.
Dalam penggeledahan itu, Tio Pakusadewo mengakui kalau alat tersebut digunakan untuk menghisap barang haram. “Untuk pakai sabu,” kata Tio saat ditanya petugas.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui kronologis dari penangkapan tersebut. Pasalnya, kepolisian masih mendalami kasus ini.
Diketahui, ini bukan pertama kali aktor kawakan Tio Pakusadewo berurusan dengan polisi. Pada 2017 silam, Tio juga pernah ditangkap polisi lantaran terbukti menggunakan sabu.
Dia ditangkap sesaat setelah memakai di rumahnya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Selasa 19 Desember 2017 malam. Dalam penangkapan sebelumnya itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu sisa pakai seberat 1,06 gram yang terbungkus dalam tiga plastik klip kecil. (***)







Komentar