oleh

Ade Armando Penuhi Panggilan Majelis Hakim Cibinong

BOGOR – Ade Armando, politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memenuhi panggilan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibinong Rabu 22 November 2023.

Mantan dosen UI ini datang ke PN Cibinong, Bogor didampingi sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tim Advokasi Solidaritas Rakyat.

Sidang mediasi kedua ini, guna membuktikan apa benar PDI Perjuangan dirugikan elektabilitasnya hanya karena satu konten edukasi politik Ade Armando hingga digugat Rp 201,35 miliar serta diminta memohon maaf di tiga media cetak nasional selama tiga hari berturut-turut.

Bagi Ade, edukasi politik tersebut justru mengajak rakyat Indonesia agar tidak menggunakan kampanye hitam dan agar pemilu tahun 2024 dapat berjalan dengan damai, tanpa hoaks, dan tidak ada perpecahan meski berbeda pilihan.

“Kami dari Tim Advokasi Solidaritas Rakyat memberikan bantuan hukum gratis (pro bono dan pro deo) kepada Bro Ade dalam perkara ini. Kami hadir hari ini Rabu, 22 November 2023 di PN Cibinong untuk mediasi,” kata Francine Widjojo, Ketua tim Solidaritas Rakyat kepada wartawan di Pengadilan.

Ade Armando menegaskan, pada sidang mediasi kedua ini, pihak prinsipal yakni Hasto Kristianto, Sekjen PDIP dan Yasona Laoly, MenkumHAM tidak hadir

Mereka diwakilkan kuasa hukum. Hakim mediasi kepada pihak kuasa hukum dari lalu menunda sidang ke Rabu minggu depan, guna menghadirkan Hasto dan Yasona.

Hakim mediasi berpendapat, sesuai aturan, prinsipal harus hadir di sidang, guna di dengarkan keterangannya, terkait dengan laporan bahwa suara PDIP menurun pasca Ade Armando memposting vidio.

“Kalau tidak hadir, harus ada alasan. Ada empat alasan yang bisa diterima Majelis hakim mediasi, jika Hasto dan Yasona tidak hadir. Yang pertama, pengampuhan, kedua tugas negara, ketiga tinggal di luar negeri dan ke empat sakit. Nah tadi hakim tanya kenapa ngga hadir, kuasa hukum ngga bisa jawab. Kami berharap minggu depan hadir, jadi bisa ada solusi penyelesaian,” kata Ade.

Francine menegaskan, pelapor tidak punya itikad baik. Namun pihaknya berharap, minggu depan, prinsipal bisa hadir di PN Cibinong.

“Kuasa hukum tadi juga tidak bisa memastikan, kehadiran pak Hasto dan pak Yasona pada sidang Rabu minggu depan,” tegas Francine.

Sementara kuasa hukum dari PDIP tidak memberikan keterangan ke wartawan saat keluar dari ruang mediasi PN Cibinong. (yopi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *