POSKOTA.CO – Diduga ada tiga klaster kasus korupsi terjadi di Kementerian Pertanian (Kementan). Namun hingga kini KPK baru satu klaster dugaan korupsi di Kementan tengah diselidiki lembaga pemberantasan korupsi itu.
Hal itu dikatakan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur, dalam siaran pers yang didapat Selasa (20/6/2023). “Penanganan lidik di perkara Kementan ini ada tiga klaster. Sekarang, yang sedang ditangani baru klaster pertama,” ujarnya.
Dugaan kasus korupsi yang sedang diselidiki KPK, berdasarkan informasi yang beredar berkaitan dengan penyalahgunaan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) keuangan negara, dugaan suap, dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2019-2023.
Meski begitu, Asep Guntur enggan mengungkap secara rinci tiga klaster yang sedang diselidiki KPK di Kementan. Padahal fokus klaster dugaan korupsi pertama yang sudah cukup terang benderang. Tetapi Asep tetap meminta waktu untuk menuntaskan penyelidikan tersebut.
Menurut Asep Guntur, pihaknya ingin merampungkan seluruh klaster dugaan korupsi di Kementan secara bersamaan. Penyidik KPK hingga kini masih mengumpulkan bukti dan keterangan para pihak untuk membuat terang proses penyelidikan. (*/omi)







Komentar