JAKARTA – Koordinator Paguyuban Resto Apung Muara Angke, Mujiono meminta agar Pemprov DKI Jakarta segera menetapkan pengelola restoran tersebut melalui proses lelang ‘Beauty Contest’. Pasalnya, jika tak kunjung ditetapkannya pengelola baru akan berpengaruh pada pendapatan usaha pedagang ikan bakar tersebut.
“Untuk pengelolaan Resto Apung Muara Angke yang berada di Jalan Pendaratan Ikan, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara harus secara transparan dan profesional dalam arti memiliki konsep pengembangan fasilitas kuliner laut,” kata Mujiono kepada wartawan di Jakarta, Jumat, (16/8).
Mujiono meminta Pemprov DKI melalui Dinas KPKP Jakarta mengelola Resto Apung Muara Angke yang nantinya dikelola pihak ketiga lebih baik lagi dalam tata kelola. Konsepnya jelas dan meningkatkan pemberdayaan ekonomi usaha pedagang ikan bakar.
Menurutnya Resto Apung merupakan salah satu aset Pemprov DKI Jakarta dengan kondisi saat ini menanti penetapan pengelola yang baru agar usaha resto apung meningkat kembali.
Dampak belum ditetapkannya pengelola resto apung yang baru oleh Pemprov DKI Jakarta, berpengaruh pada pendapatan usaha pedagang ikan bakar dan puja sera yang berada di Resto Apung dan pendapatan daerah Pemprov DKI dari retribusi menjadi tidak maksimal. “Karena kondisi Resto Apung menjadi tidak terkelola dengan baik, menanti proses beauty contest dan hasil penetapan pengelola baru Resto Apung,” tutur Mujiono.
Selain itu, Mujiono meminta Pemprov DKI segera melakukan revitalisasi beberapa bangunan resto yang rusak. Tujuannya memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pengunjung dan pedagang ikan bakar dalam meningkatkan pengelolaan hasil laut serta menarik pengunjung. “Beberapa hari lalu telah disampaikan surat pernyataan tertulis atas sikap paguyuban kepada Pemda dalam hal ini Pj Gubernur, Dinas KPKP dan BPAD,” pungkasnya. (jo)







Komentar