oleh

Razia Tujuh Tempat Hiburan Malam di Bandar Lampung, DJ Panda Jalani Tes Urine

BANDAR LAMPUNG – Personel gabungan menggelar razia narkoba di tujuh tempat hiburan malam di Kota Bandar Lampung, Minggu (18/10/2026) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, DJ Panda turut menjalani tes urine dengan hasil negatif.

Razia dipimpin Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Radius Utama dengan melibatkan 54 personel gabungan dari Polda Lampung, BNNP Lampung, Polisi Militer TNI AD dan AL, serta instansi terkait.

Petugas menyasar enam tempat hiburan malam di kawasan Sukabumi, kemudian melanjutkan pemeriksaan ke Southbank Gastrobar di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Teluk Betung Selatan. Pemeriksaan meliputi barang bawaan dan tes urine pengunjung.

AKBP Radius Utama mengatakan, razia tersebut merupakan upaya rutin untuk memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai bahayanya.

Ia menegaskan, pengunjung yang terindikasi sebagai pengguna atau pecandu akan diupayakan mendapat pemulihan. Sementara bandar dan pengedar akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kalau yang terjaring bandar atau pengedar narkoba, tidak ada toleransi dan tidak pandang bulu,” tegas AKBP Radius Utama, dalam keterangan yang didapat POSKOTAONLINE.COM, Minggu (18/10/2026). (*/agung)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *