oleh

Polisi Bubarkan Lomba Mancing

POSKOTA.CO – Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) membubarkan lomba mancing di Cipondoh, Tangerang, menyusul adanya kerumunan massa.

“Mohon bubar dulu. Sesuai Maklumat Kapolri, tidak diperbolehkan ada pengumpulan massa. Mohon kerja samanya,” kata anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum PMJ, di lokasi kejadian, Kamis (2/4/2020).

Dalam Maklumat Kapolri No Mak: 2/III/2020, salah satunya disebutkan pelarangan kerumunan orang atau pengumpulan massa. Larangan terkait imbauan physical distancing untuk mencegah persebaran virus Corona atau Covid-19.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian kepada wartawan, Kamis (2/4/2020) membenarkan Tim Jatanras membubarkan kegiatan masyarakat yaitu lomba pancing di Cipondoh, Tangerang.

“Kegiatan ini (sosialisasi physical distancing), sudah sesuai atas maklumat Kapolri dan imbauan pemerintah tentang pelarangan kegiataan keramaian untuk mencegah persebaran Covid-19,” katanya.

Kabid Humas PMJ Kombes Yusri Yunus mengatakan, kegiatan pembubaran kerumunan setiap hari dilakukan jajaran PMJ, mulai dari Bhabinkamtibmas, polsek, polres, hingga PMJ. (*/rel)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *