KUNINGAN – Pemerintah Desa (Pemdes) Cikandang, Luragung Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menggelar musyawarah desa khusus (musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa ‘Merah Putih’. Agenda tersebut berlangsung di aula balai desa setempat, Minggu (25/5/2025) siang.
Pantauan di lokasi, musdesus yang dinakhodai Ketua BPD Cikandang Dedi Lukanda, S.Sos., didampingi wakilnya, Kartam itu, disaksikan Kepala Desa Cikandang Didi Tarsadi, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (muspika-red) Luragung, serta dari pihak Dinas Koperasi Kabupaten Kuningan. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, pendamping desa, perangkat desa setempat, lembaga BPD, tokoh masyarakat, karang taruna dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Kades Cikandang Didi Tarsadi menjelaskan, pembentukan Koperasi Desa ‘Merah Putih’ berpedoman terhadap Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 9 / 2025. “Musdesus yang kita laksanakan sekarang merupakan langkah konkrit menindaklanjuti program pemerintah pusat dalam rangka membentuk Koperasi Desa ‘Merah Putih’,” terangnya.
Pihaknya (pemdes-red) berharap, setelah kepengurusan koperasi ini terbentuk, kemudian akan ditindaklanjuti oleh para pengurusnya sejalan dengan petunjuk teknis (juknis) serta petunjuk pelaksanaannya (juklak).
Hasil musdesus akhirnya menetapkan beberapa hal, di antaranya penetapan pengurus koperasi, jenis unit usaha yang akan diolahkembangkan dan besaran nilai simpanan pokok serta simpanan wajib anggota.
Musdesus yang dimulai pukul 13.30.WIB, dan selesai pada pukul 16.00.WIB ini, telah menetapkan pengurus inti yang terbentuk, di antaranya ketua Dedi Jarkasih, S.Pd., wakil ketua bidang anggota Andi Sopiandi, S.E., wakil ketua bidang usaha Yadi Suryadi, dan Mely ditunjuk sebagai sekretaris. Sementara Erah Wati dipercaya selaku bendahara. (*/cep)







Komentar