oleh

Nurkanita Minta Musda KNPI Sinjai Ditunda, Satria Ramli: Musda Tetap Kami Laksanakan

POSKOTA CO- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Nasional (KNPI) Provinsi Sulawesi Selatan Versi Nurkanita meminta DPD II Kabupaten Sinjai untuk menunda pelaksanaan Rapimda dan Musyawarah Daerah KNPI Kabupaten Sinjai. Rabu (23/12/2020).

Hal tersebut berdasarkan Surat nomor 304/B/Sek/XII/2020, perihal penyampaian penundaan jadwal Rapimda dan Musda Pemuda/KNPI Sinjai dan tertuang dari hasil rapat pengurus harian DPD KNPI Provinsi Sulawesi Selatan pada tanggal 21 Desember 2020.

Kordinator Wilayah DPD KNPI Sinjai, Irfan Badri saat dikonfirmasi mengatakan, Kami meminta Ketua DPD KNPI Sinjai untuk menunda pelaksanaan Rapimda dan Musda untuk sementara waktu dengan pertimbangan Hasil rapat Pengurus Harian DPD KNPI Provinsi Sulawesi Selatan dan pelaksanaan yang berpotensi tidak sesuai mekanisme Organisasi.

“Ada beberapa poin hasil rapat pengurus harian DPD KNPI Provinsi Sulawesi Selatan dengan mempertimbangkan terkait tekhnis pelaksanaan dan perkembangan dinamika organisasi menjelang Rapimda dan Musda KNPI Sinjai dan beberapa masukan dan saran OKP dan DPK.” Ucapnya.

Lanjut Irfan, Kami menunggu hasil kordinasi ulang terkait surat penundaan tersebut agar DPD II KNPI Sinjai segera melakukan tindak lanjut sesuai hasil rapat pengurus Harian DPD I KNPI sulsel sehingga Musda Kembali bisa terlaksana. ” Kita berharap agar DPD KNPI sinjai melaksanakan Musda berdasarkan aturan dan mekanisme organisasi.” Ungkapnya.

Menurutnya, Jika DPD II KNPI Kabupaten Sinjai tidak merespon Surat Penyampaian kami, maka kami akan melakukan langkah tegas.
” Kami akan melakukan rapat BPH/ Pleno menyikapi langkah tegas selanjutnya sesuai mekanisme organisasi.” Tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang OKK KNPI Sulsel, Irfan Idham membenarkan mengenai surat penyampaian tersebut.

“Sebagaimana telah disampaikan dalam isi surat tersebut, bahwa ada beberapa hal yg menjadi pertimbangan dari DPD KNPI Sulsel untuk melakukan penundaan Musyawarah Daerah (Musda) Sinjai dan melihat kondisi faktual dari DPD Sinjai sendiri.

Sudah tersampaikan dengan jelas dalam suratnya dan ini murni karena pertimbangan organisasi. “Kami minta kepada DPD Sinjai untuk segera melaksanakan surat tersebut sesuai dngan mekanisme organisasi.” Kuncinya.

Sementara itu, Ketua DPD KNPI Sinjai, Satria Ramli, SE mengatakan, Kami sangat menghargai permintaan DPD KNPI versi Nurkanita untuk meminta DPD KNPI Sinjai menunda Rapimda dan Musda XV, namun permintaan ini tentu bertentangan dengan surat dari DPD KNPI Sulsel untuk segera melaksanakan Musda di bulan desember tahun ini.

” jadi kami melihat ada sikap inkonsistensi dari DPD KNPI Sulsel. Hal lain juga tentu menjadi pertanyaan buat kami, mekanisme organisasi mana yang kami langgar,” Tanya Satria Ramli.

Lanjutnya, kata Satria, kalau terkait dengan undagn Rapimda dan Musda kami DPD KNPI Sinjai mengundang juga DPD KNPI Sulsel versi Arham.

“sebenarnya apa yang dipersoalkan? saya kira kurang tepat kalau hal itu yang dianggap melanggar, karena yang kami lakukan merupakan aspirasi OKP dan DPK di Sinjai. Ada yang menginginkan Arham dan ada juga yang menginginkan Nurkanita, sehingga kami mengundang keduanya tentu menjadi opsi buat kami,” geramnya.

Ketua DPD KNPI Sinjai menambahkan, kata dia, dan tentu kami sangat mengharapkan kalau keduanya bisa duduk bersama di Sinjai dan ini bisa menjadi contoh yang baik bagi kabupaten dan kota khususnya disulsel.

“Jadi pada prinsipnya kami di DPD KNPI Sinjai tetap melaksanakan Rapimda dan Musda sesuai pada rencana awal, yakni tanggal 25-27 Desember 2020, hal-hal yang terkait dengan pelaksaan Musda akan di bahas di forum Rapimda.

“Forum Rapimda menjadi ruang atau media kordinasi sebelum masuk pada pelaksanaan musda. Hal- hal terkait pelaksanaan Rapimda dan Musda juga telah kami Kordinasikan termasuk dengan pemerintah daerah dalam hal ini bapak Bupati Sinjai juga siap untuk membuka acara Musda DPD KNPI XV,” tegasnya. (Jumardi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *