BANDUNG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat (Jabar) Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H. melakukan rangkaian kunjungan kerja (kunker) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka dan dilanjutkan ke Kejari Indramayu, Rabu (20/11/2024).
Kajati dalam giat itu didampingi Asisten Intelijen (Asintel) Eko Adhyaksono, S.H.,M.H., Kabag TU Surya Budi Darma, S.H., M.H., dan Kasi Penkum Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H. beserta jajaran. Di tempat kunjungan, Kajati meninjau kondisi kantor dan sarana prasarana, seperti ruang barang bukti serta bagaimana manajemen perawatan terhadap barang bukti.
Kajati Endang juga bertatap muka secara langsung dengan para pegawai di aula tiap kejaksaan negeri yang dikunjungi, guna mendengarkan masukan-masukan serta kendala yang dihadapi, sehingga dapat mencari solusi untuk penanganan masalahnya.
Pada kesempatan tersebut, Kajati Jabar ini menyampaikan, sebagai insan Adhyaksa, para pegawai kejaksaan harus turut serta menjaga nama baik institusi, dengan cara bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing bidang.
Hal itu dikemukakan Kajati Endang, sesuai arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang menekankan dalam setiap pelaksanaan tugas dan amanah yang diemban, haruslah dilakukan dengan mengembangkan pola pikir kognitif dan terstruktur, dilandasi dengan hati nurani, karena hati nurani merupakan barometer dalam menegakan hukum. “Dengan hati nuranilah kita akan dapat mencapai dan mewujudkan keadilan, kemanfaatan, serta kepastian hukum secara bersamaan tanpa ada yang dikalahkan,” tegasnya.
Kajati Jabar ini juga mengimbau, agar kebersihan kantor dan kekompakan antarsesama tetap dijaga serta terus bisa menjalin kolaborasi dalam pelaksanaan tugas, serta untuk tiap satker segera melakukan penyerapan anggaran semaksimal mungkin.
Kajati Endang juga melarang, seluruh pegawai terlibat dengan kegiatan yang melanggar hukum, seperti judi online dan penyalahgunaan narkoba. Diingatkannya juga, agar para pegawai kejaksaan menghindari flexing dalam kehidupan sehari-hari.
Pada akhir kunjungan kerja, Kajati juga berkesempatan memberikan bantuan berupa sembako untuk para pegawai honor dan PPNPN di masing-masing kejaksaan negeri. (*/cep)







Komentar