oleh

Forwades Kuningan Lanjutkan Rencana Audiensi ke-2 Soal Program PPB-D

POSKOTA.CO – Berangkat dari hasil audiensi pertama mengalami kebuntuan, Forum Wartawan Desa dan Sekolah (Forwades) Kabupaten Kuningan Jawa Barat tetap akan melanjutkan audiensi ke-2. Hal itu dikuatkan juga dengan kesimpulan Ketua Komisi I DPRD setempat, Rany Febriani sekaligus menjadi pimpinan rapat pada audiensi pertama yang telah digelar Selasa (27/08/2022) lalu bertempat di ruangan rapat Komisi I DPRD Kuningan.

Seperti diketahui sebelumnya, kegiatan audiensi yang diinisiasi pihak Forwades, pada tahap pertama lalu sedianya akan dihadiri seluruh komponen terkait dalam program penegasan penetapan batas desa (PPB-D). Namun sayangnya, pada kesempatan itu pihak-pihak ketiga yang menjadi penyedia jasa dan barang dalam program tahun anggaran 2021 dimaksud tidak ada satupun yang hadir. Sampai saat ini, belum diketahui pasti penyebab pihak ketiga tidak ada yang datang dalam audiensi.

Ketua Forwades Kabupaten Kuningan, Suradi saat dikonfirmasi Poskota.co di kediamannya, Minggu (04/09/2022) menegaskan, pihaknya tetap berencana melanjutkan audiensi lanjutan. “Salah satu tujuan audiensi adalah mencari titik terang dari program PPB-D yang saat ini sedang kami soroti,”ucapnya.

Sehubungan pada kesempatan audiensi pertama tidak diperoleh kejelasan disebabkan tidak hadirnya pihak ketiga, dia memandang perlu ada kesempatan kedua untuk dilakukan kembali audiensi serupa.
“Kami besok (red.Senin 05/09/2022) berencana berkunjung ke pihak Komisi I DPRD Kuningan untuk berkoordinasi terkait persiapan audiensi tahap ke-2,”ungkapnya.

Dia menyampaikan, jika mendengar pernyataan Ketua Komisi I saat memimpin rapat adiensi pertama, terinformasikan rencana audiensi lanjutan ingin digelar secepatnya. “Ada kemungkinan dalam beberapa hari kedepan agenda ini dapat terlaksana,”imbuhnya.

Ketika ditanya siapa saja yang akan diundang dalam audiensi nanti, Suradi menyebutkan selain para pihak yang hadir saat audiensi pertama harus kembali dihadirkan, ditambah pihak ketiga serta sejumlah kepala desa yang nanti dapat memberikan keterangan atau pengayaan informasi seputar teknis pelaksanaan program dimaksud yang dialami desa terkait.
“Hari ini kami beserta anggota akan berembug untuk menyusun dan mempersiapkan kegiatan audiensi lanjutan,”ujarnya.

Hal senada disampaikan Agus Salam, salah seorang wartawan media online yang tergabung dalam Forwades. Dia menyatakan, pihaknya akan terus mencari tahu informasi yang sebenarnya mengenai pelaksanaan program PPB-D di Kabupaten Kuningan.
“Untuk sementara secara aturan kata beberapa nara sumber, kegiatan PPB-D ini sudah sesuai aturan,”ucapnya.

Namun, kesesuaian aturan tersebut lanjut Agus, hanya tergambarkan melalui tahapan pelaporan bersifat administratif. “Jika dihubungkan dengan peristiwa dilapangan hasil peliputan kami didapati hal-hal yang memerlukan penjelasan khususnya terkait anggaran negara yang dialokasikan bagi kepentingan program dimaksud,”ungkap wartawan berciri khas rambut kuncir ini mencoba menyoal.

Sementara itu secara terpisah, salah seorang kepala desa yang meminta identitasnya tidak disebut, saat dikunjungi Poskota.co menyatakan, jika dilihat dalam konteks sederhana, desa hanya merupakan objek dari pelaksanaan program PPB-D. Saat itu dia mengingat apa yang dialaminya, dari dana desa mengeluarkan uang sebesar 25 juta rupiah. “Saya tidak tahu jika desa lain ada yang bayar kepada pihak ketiga atau mengaggarkan dalam APBDes lebih besar lagi dari itu,”terangnya singkat.

Dia berpendapat, kejelasan mengenai hal itu tentu secara garis besar dapat dipresentasikan oleh pihak ketiga. “Saran saya memang pihak ketiga atau mungkin jika ada fasilitatornya perlu hadir saat audiensi dalam rangka transparansi biar persoalan ini menjadi terang,”pesannya menutup pembicaraan. Cep)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *