POSKOTA.CO – Pada April 2020, wartawan POSKOTA.co telah mengunggah berita yang berjudul “Ada Kabar Widagdo untuk Memonopoli Tender Kemenkes Beli Ijon Wakil Rakyat dan Oknum Pejabat Kemenkes dan Wakil Rakyat Dijadikan Alat Korupsi”.
Berita tersebut berisi, beredar di grup WhatsApp copyan surat yang dikeluarkan oleh Pius Lustrilanang, kala itu menjabat sebagai wakil rakyat di Komisi IX. Surat tersebut bernomor 16 ditujukan ke Direktur Bina Gizi Masyarakat Kemenkes di Jakarta. Isinya pemberian bantuan makanan tambahan bagi ibu hamil.
Pius sabagai wakil ketua Komisi IX saat itu punya lot anggaran bidang kesehatan, antara lain berkait dengan biskuit untuk makanan tambahan bayi dan ibu hamil di bawah Kemenkes. Sayangnya Pius yang kini duduk di BPK belum dapat dikonfirmasi kebenaran dari beredarnya surat tersebut.
Menyadari berita tersebut menyudutkan kedua pihak dan keliru, Redaksi POSKOTA.co mengonfirmasi kepada sejumlah pihak dan melakukan investigasi mendalam atas kasus tersebut. Hasilnya, tidak menemukan penyimpangan, seperti diberitakan.
Bahkan redaksi menemukan fakta yang terjadi sebenarnya adalah tender telah dilakukan dengan aturan yang sesuai dengan prosedur dan perundangan yang berlaku. Atas hasil tersebut, kami telah mencabut dan menusnahkan berita tersebut serta minta maaf kepada kedua pihak itu dengan mengirimkan surat klarifikasi.
Ke depan, redaksi akan lebih selektif dan selalu cross check, pada setiap pemberitaan yang akan diturunkan. Kepada pembaca kami tegaskan berita tersebut tidak benar dan Redaksi POSKOTA.co meminta maaf atas kesalahan dalam pemuatan berita tersebut. Kesalahan ini akan menjadi evaluasi bagi kami untuk lebih meningkatkan akurasi pemberitaan.
Kepada para pihak yang berkait, kami menyatakan bahwa berita itu dianggap tidak pernah ada karena faktanya terjadi kesalahan informasi dalam pemberitaan. (***)







Komentar