POSKOTA. CO – Mencuatnya informasi dan pemberitaan kasus dugaan pungutan liar (pungli) atau korupsi baik dalam kegiatan Pendataan Tanah Secara Sistematis Lengkap (PTSL), pembuatan sertifikat tanah maupun pembebasan lahan kepentingan pembangunan jalan tol dan lain khususnya jalan tol serta lain harus dilengkapi dengan bukti lengkap.
“Saya tegaskan dan minta seluruh lapisan masyarakat jika memiliki bukti lengkap adanya permainan di salah satu Program Strategis Nasional (PSN) seperti kegiatan PTSL atau pembebasan jalan tol yang dilakukan oknum di jajaran petugas Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) hendaknya dilaporkan langsung, ” tegas Wakil Menteri ATR/BPN, Surya Tjandra di Balaikota Depok, Senin (1/11/2021).
Penegasan Wakil Menteri ART/BPN, Surya Tjandra disampaikan usai bertemu dan bersilahturahmi dengan Wali Kota Depok Mohammad Idris disaksikan Kepala Kanwil BPN Jawa Barat, Dulu Agung Dermawan dan Kepala BPN Kota Depok, Ery Juliani Pasoreh di kantor Balaikota Depok.
Seluruh jajaran ART/BPN di Indonesia untuk memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat dan jangan coba coba menyalahi aturan yang telah ditetapkan, ujarnya yang berharap masyarakat atau warga yang merasa dirugikan oleh pelayanan ART/BPN hendaknya melaporkan dengan membawa bukti lengkap dan benar.
Sebab jika atau bila laporan dari masyarakat tidak dilengkapi data atau bukti yang lengkap dan benar tentunya pihaknya juga dapat melaporkan balik secara hukum, ujarnya.
Menurut dia, kita buka secara transparan. Siapa yang memiliki atau punya bukti laporin saja nanti kita juga akan membawa bukti. “Kalau buktinya salah tentunya kita akan tindak secara hukum. Sehingga tidak asal tuduh. Sekarang yang terpenting adalah buktinya, ” katanya tegas.
Kegiatan proses seperti ini sangat baik bagi satu daerah khususnya Kota Depok yang tengah berkembang sehingga dapat dijadikan pelajaran untuk memperbaiki pelayanan. “Apalagi perbaikan pelayanan di Kota Depok sudah disepekati bersama antar Pemkot Depok bersama Kanwil BPN Jawa Barat dan Kepala BPN Depok, ” katanya.

Diakuinya, dirinya secara langsung telah melihat kesepakatan bersama tersebut termasuk perubahan pelayanan yang semakin baik seperti kegiatan PTSL, Tata Ruang Kota Depok, pengadaan tanah dan pembahasan PSN khususnya dibidang pertanahan di Kota Depok.
Dalam kurun waktu dua tahun peta bidang tanah di Kota Depok diharapkan bakal selesai dilakukan tapi memang ada yang bisa disertifikatkan dan tidak namun pihaknya akan terus berusaha melakukan peta bidang tanah secara menyeluruh. “Ini dimaksudkan agar pernah Pemkot Depok dimasa mendatang lebih mudah melakukan perencanaan pembangunan dan menata ruang perkotaan karena peta bidang tanah sudah jelas semuanya, ” ujar Surya Tjandra.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Jabar, Dalu Agung Darmawan didampingi Kepala BPN Depok Ery Juliani Pasoreh, mengakui pelaksanaan OSN harus dikejar sesuai target yang ditetapkan pemerintah.
Untuk kegiatan pembebasan lahan Tol Cijago diharapkan tahun 2021 ini sudah selesai, ujarnya apalagi sekarang ini hanya tinggal tujuh titik pengadaan lahan Tol Cijago yang harus di selesaikan sejalan dengan program pemerintah pusat membangkitkan perekonomian infrastruktur.
Mengenai kegiatan PTSL di Kota Depok yang targetnya sekitar 40 ribu bidang tanah diharapkan selesai tahun ini juga karena sekarang sudah terlaksana 27 ribu bidang tanah dan tersisa hanya 13 ribu bidang tanah yang harus dikebut dua bukan ini, katanya. “Kami sudah ingatkan ke karyawan ART/BPN Depok tidak mempermainkan masyarakat terlebih yang masuk dalam program PSN, ” katanya. (anton/sir)







Komentar