POSKOTA.CO – Uhuuyy, lima pelanggar tidak memakai masker saat akan ke MCK (Mandi, Cuci, Kakus) di Jalan Kartiini VIII Dalam, Sawah Besar, terciduk petugas Operasi Tertib Masker (Opstibmask) saat menggelar razia masker, Jumat (25/12/2020).
“Mau kemana kamu,” tanya petugas Opstibmask kepada satu satu pelanggar.
Pelanggar ini langsung menjawab petugas Opstibmask. “Mau ke MCK itu pak Satpol PP. Tapi saya lupa pakai masker karena kebelet banget nih,” ucapnya ngeles saat ditanya petugas.
Meski begitu, petugas tidak menghiraukan berbagai alasan para pelanggar ini. “Ada-ada saja alasannya, sudah diingetin kalau keluar rumah dipakai maskernya karena untuk menangkal volusi udara dan virus. Ini malah lupa lagi, lupa lagi,” ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatatpol PP) Kelurahan Kartini, Noval, sambil tepok jidat.
Ia menerangkan, dari lima pelanggar yang terciduk karena tidak memakai masker saat berkeliaran di kawasan Jalan Kartinin VIII Dalam ini, langsung disanksi ditempat dengan hukuman kerja sosial membersihkan sampah selama 60 menit dengan memakai rompi pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi.
“Kegiatan Opstibmask di mulai pukul 09 Wib hingga pukul 11.15 Wib siang mengerahkan lima petugas Satpol PP,” kata Noval. (van/sir)
Komentar