oleh

Puluhan Wanita Pemuas Syahwat Ditangkapi Satpol PP di Bogor

POSKOTA. CO – Wanita malam penghibur lelaki hidung belang, terjaring dalam razia yang dilakukan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor dinihari.

Puluhan wanita pemuas syahwat, berpakaian seksi dengan dandanan menor yang tertangkap dalam operasi penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro ini, lalu dibawa ke kantor guna didata.

Kepala Seksi Operasi (Kasi Ops) Satpol PP, Rhama Kodara mengatakan, puluhan kupu-kupu malam ini diamankan, saat pihaknya menggelar operasi di dua titik yang berada di wilayah Kecamatan Cileungsi.

“Ada total 28 perempuan penghibur yang kami jaring pada kegiatan kali ini. Empat orang Pekerja Seks Komersial (PSK) yang berada di Blok Cokelat Desa Limusnunggal, dan 24 perempuan penari jaipong di lokasi yang sama. Mereka kedapatan sedang menemani tamu,”kata Rhama kepada wartawan.

Rhama menambahkan, dari puluhan wanita penghibur yang terjaring tersebut, beberapa diantaranya masih berusia di bawah umur.

“Dilihat dari umur, beberapa orang yang kita razia itu, kemungkinan masih dibawah 20 tahun. Ada yang masih berusia 17 tahun,” ujarnya, tadi malam.

Ia menegaskan, selain menjaring perempuan penghibur, pihaknya juga menutup tempat hiburan malam (THM) yang berada di kawasan Metland Jalan Transyogi Cileungsi masih beroperasi saat pemberlakuan PPKM Mikro diterapkan Pemerintah Kabupaten Bogor.

“THM ini kami tutup karena melanggar aturan PPKM dengan tetap beroperasi serta diberikan sanksi administrasi atau denda PPKM. Untuk PSK dan penari jaipong kita jaring, sedang dilakukan assesment, kita data dulu sebelum kami serahkan ke Dinas Sosial, untuk memastikan mana yang PSK atau bukannya. Dan empat PSK hasil assesment yang sudah terbukti langsung di kirim Dinas Sosial ke panti sosial yang ada di Sukabumi ,” tegasnya. (yopi/sir)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *