oleh

Polda Jabar Antisipasi Natal dan Tahun Baru 2022

POSKOTA. CO – Pemerintah pusat mengumumkan membatalkan libur hari raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Namun demikian, pemerintah tidak bisa membatasi lalulintas manusia yang bergerak dari satu daerah ke daerah lain.

Mengantisipasi perpindahan manusia, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akan melakukan langkah antisipasi. Hal ini dikarenakan, terdapat seribu lebih destinasi wisata yang tersebar diwilayah Jawa Barat.

Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, Kabid Humas Polda Jawa Barat kepada wartawan di Mapolres Bogor Jumat (5/11/2021) mengatakan, pihaknya tetap melakukan langkah antisipasi, walau pemerintah pusat telah mengumumkan pembatalan libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru.

Polda Jabar menurut Kombes Erdi, tetap memantau kunjungan warga ke tempat wisata. Baginya, protokol kesehatan menjadi prioritas utama pihaknya dalam langkah antisipasi ini, guna mencegah penyebaran Covid 19.

“Kami di Polda Jabar sudah ada langkah antisipasi. Lokasi wisata dipantau ketat. Petugas akan mengecek, apakah wisatawan itu sudah di vaksin atau belum. Pengelola wisata, akan kami minta, agar protokol kesehatan tetap menjadi prioritas. Kami sadar, lalulintas manusia tidak bisa dibatasi dari satu wilayah ke wilayah lain. Yang kami lakukan, adalah himbauan agar prokes tetap dijaga dan dipatuhi,”ujar Kombes Erdi.

Guna efektifnya langkah antisipasi, Kombes Erdi mengatakan, sepertiga personil Polda Jabar akan bersiaga jelang Natal dan pergantian Tahun Baru.

Selain memantau pergerakan manusia dari satu tempat ke tempat lain, polisi juga fokus pada aksi kriminal dan antisipasi peredaran narkoba jelang pergantian tahun.

“Kriminal juga menjadi perhatian Polda Jabar selain narkoba. Harapan kami, wilayah Jawa Barat aman,”tegas Kombes Erdi. (yopi/sir)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *