POSKOTA. CO – Personil Sat Lantas Polres Bogor mengamankan pelaku pencurian mobil dari amukan massa.
Aksi pencurian kendaraan mobil pickup ini gagal, setelah di ketahui warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Pranata kepada wartawan Senin (17/1/2022) mengatakan, pelaku beraksi di Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Dalam aksinya, pelaku sudah sempat membawa kabur mobil Pickup hasil curiannya itu. Namun karena diketahui pemilik kendaraan dan warga, ia lalu dikejar. Pelaku akhirnya ditangkap oleh 3 Personel SatLantas Polres Bogor yang mengejar pelaku.
Melihat massa yakni sudah emosi, Aiptu Roby Harianto, Brigadir Ichsan Kamil, dan Briptu M Yusuf yang sedang melakukan pengaturan lalulintas di sekitaran lokasi, langsung mengamankan pelaku.

“Mengantisipasi terjadinya amukan warga yang sudah tersulut emosi, tersangka akhirnya langsung di bawah ke Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan,” kata AKP Dicky.
Dari tangan pelaku AB (41) polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah leter T, 2 buah anak kunci leter T , 1 buah socket, dan 1 buah mobil pickup yang dicuri.
Tersangka pencurian, lalu diserahkan ke Satuan Reskrim guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (yopi/sir)







Komentar