POSKOTA.CO – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) akan kembali dilaksanakan dengan pola terbatas. Pelaksanaan dimulai pada Ahad (22/5/2022) mulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.
Dijelaskannya, HBKB terbatas boleh dilakukan hanya untuk kegiatan olahraga. Selain itu dilokasi juga dipastikan tidak ada kegiatan Partisipan dan Pedagang Kaki-5. “Para pengunjung diwajibkan untuk scan QR Code PeduliLindungi atau menunjukkan minimal Sertifikat Vaksin kedua. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, dan menghindari kerumunan,” ucap Syafrin Liputo, Jumat (20/5/2022).
Berikut lokasi pelaksanaan CFD terbatas di Jakarta:
1. Jalan Jend. Sudirman – Jalan MH Thamrin (Patung Arjuna Wijaya sampai dengan Patung Pemuda Membangun).
2. Jalan Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun sampai dengan CSW), Jakarta Selatan.
3. Jalan Tomang Raya (Simpang Tomang sampai dengan Business Hotel Tomang), Jakarta Barat.
4. Jalan Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton sampai dengan GOR Sunter), Jakarta Utara.
5. Jalan Suryo Pranoto (Simpang Harmoni sampai dengan Simpang RSUD Tarakan), Jakarta Pusat.
6. Jalan Pemuda (Simpang Arion sampai dengan Simpang TU-GAS), Jakarta Timur. (miv/sir)







Komentar