POSKOTA.CO -Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi kembali diberlakukan. Kebijakan ganjil-genap pun masih belum diberlakukan pada hari ini, Jumat (23/10/2020).
“Hasil koordinasi dengan kadishub, (ganjil-genap) masih ditiadakan,” ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Kombes Pol Sambodo mengatakan salah satu pertimbangan ganjil-genap belum berlaku adalah penerapan PSBB. Sambodo belum mengetahui sampai kapan ganjil-genap akan ditiadakan.
“Belum tahu nanti kita lihat perkembangannya,” ujarnya.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan PSBB transisi mulai Senin (12/10). Kebijakan ini menggantikan PSBB ketat.
Keputusan ini diumumkan lewat keterangan tertulis di situs Pemprov DKI, Minggu (11/10). Pemprov DKI menyatakan adanya pelambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif meski masih terjadi peningkatan penularan.(***/sir)







Komentar