oleh

Ganjil Genap Jalan Tetap Macet, Ditlantas Polda Metro Usulkan Aturan Baru Jam Masuk Kantor

POSKOTA.C0 – Aturan ganjil genap ternyata tidak mempengaruhi kondisi lalu lintas pada saat jam kerja pagi dan sore masih menimbulkan kemacetan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman mengusulkan agar Pemda DKI membuat aturan baru soal pengatuan jam masuk kerja, agar jalanan di DKI Jakarta tidak macet parah pada saat pagi dan sore.

Dikatakannya, kepadatan arus lalu lintas di Ibu Kota selalu terjadi pada pukul 06.00-09.00 WIB, dikarenakan semua orang keluar rumah bersamaan untuk beraktivitas, baik anak sekolah hingga para pekerja.

“Umumnya jam tujuh, delapan dan sembilan Kegiatan masyarakat dimulaisecara bersamaan. Jadi mereka akan berangkat bersama-sama dari rumah dengan waktu yang bersamaan, sehingga pada saat di sini akan ketemu jam yang sama,” kata dia, Jumat, 22 Juli 2022.

Dari hasil pengamatannya di lapangan, terang Latif, jalanan di kawasan DKI Jakarta dan sekitarnya malah lengang pada pukul 09.00-15.00 WIB.

Oleh karenanya, dia mengusulkan jam lengang itu bisa dimanfaatkan untuk dijadikan jam alternatif masuk kerja.

“Misalnya untuk anak sekolah jalan jam 07.00, terus yang kerja sektor kritikal mulai jam berapa, esensial jam berapa, itu akan mengatur sehingga tidak semua berkutat dengan jam yang sama. Diatur ada yang jam 07.00, ada yang apel mulai jam 09.00, jam 10.00, mulai kerja jam 11.00,” tutur Latif.

Begitu halnya jam pulang kerja dengan sendirinya akan bergeser karena ada ketentuan jam kerja selama 8 jam per harinya.

Ketentuan ini dapat menghindarkan masyarakat untuk pulang kerja secara bersamaan sehingga penumpukan orang tidak terjadi pada 16.00-21.00 WIB di jalanan.

Dengan demikian, pergerakan pengendara bisa diatur, sehingga tidak termakan waktu hanya di jalan sampai berjam-jam karena macet.

Latif berharap, tingkat kemacetan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya bisa diturunkan dan kerugian ekonomi akibat kemacetan itu juga bisa diminimalisir per tahunnya seandanya adanya perubahan jam kerja.

“Dengan kemacetan jalan saat ini, ada kerugian negara per tahun sekitar Rp71 triliun,” ujarnya.

Jalanan di Jakarta yang macet karena waktu keluar rumah bersamaan antara lain pintu masuk tol ke Jakarta dari Cikampek, Jagorawi, Merak – Tangerang, dan jalan arteri dari Kalimalang, Cakung, Bogor, Depok, Lebak Bulus, Jagakarsa, Lenteng Agung, hingga Daan Mogot.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan sudah mendiskusikan usulan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terkait pengaturan jam kerja bagi karyawan. (dwi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *