POSKOTA. CO – Polres Bogor masih terus melakukan penerapan aturan PPKM berskala Mikro. Sejak diberlakukan tanggal 9 sampai dengan 22 Februari 2021 di 7 Provinsi pada 98 Kota dan Kabupaten, Polres Bogor bersama instansi terkait, sudah melakukan banyak langkah terobosan.
Kapolres Bogor, AKBP Harun bersama Forkpimda kembali kukuhkan Kampung Tangguh di Desa Curug Kecamatan Gunung Sindur dan Desa Jabon Mekar Kecamatan Parung Kabupaten Bogor.
Pembentukan Kampung Tangguh sebagai upaya penanggulangan Covid-19 dan bentuk kesigapan warga masyarakat yang ada di tingkat RT, RW dan Desa/Kelurahan dalam mengatasi pandemi.

“Pada setiap Desa kami bersama Kodim dan Pemerintah Kabupaten Bogor mendirikan 1 posko terpadu yang didalamnya terdiri dari Posko Informasi, Posko Keamanan, Posko Kesehatan, Dapur Umum, dan Posko Ketahanan Pangan,”kata Kapolres Bogor, AKBP Harun.
Kapolres berharap, melalui Kampung Tangguh ini, adanya sinergi dan bentuk kepedulian warga masyarakat melalui gotong royong dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 di lingkungannya. (yopi)







Komentar