oleh

HPN Dalam Harapan Pensiunan Wartawan

SETIAP tanggal 9 Februari diperingati sebagai Hari Pers Nasional [HPN]. Pada tahun 2022 ini diselenggarakan di Provinsi Sulawesi Tenggara. Sebagai orang yang pernah berkecimpung puluhan tahun di media massa, tentu merasa bangga atas perhatian pemerintah terhadap kaum jurnalis Indonesia, sehingga ditetapkan satu hari khusus sebagai HPN.

Di balik kebanggaan itu, ada tersirat kegelisahan yang mendalam, terutama terhadap keberadaan dan nasib wartawan purna tugas dari suatu perusahaan pers. Banyak di antara pensiunan yang kurang mendapat perhatian, khususnya bidang kesejahteraan pasca pensiunan. Bahkan hidupnya banyak pula yang memprihatinkan di kala usia lanjut.

Kesejahteraan wartawan hendaknya menjadi titik perhatian pemerintah, organisasi wartawan, atau lembaga yang menangani perusahaan pers. Tidak sedikit perusahaan pers mengabaikan kesejahteraan wartawan, apalagi setelah memasuki usia pensiun. Pemerintah hendaknya turun tangan untuk menyelesaikan, memberi solusi , pendampingan hukum apabila terjadi sengketa menyangkut hubungan kerja, uang pensiunan atau uang pesangon yang tidak sesuai dengan UU Ketenagakerjaan oleh pimpinan perusahaan medianya.

Pimpinan perusahaan terkadang berdalih kondisi perekonomian nasional. Pemasukan iklan yang anjlok plus terdampak Covid melanda Indonesia. Akibatnya, kesejahteraan wartawan terabaikan, ujung-ujungnya pihak wartawan selalu berada pada pihak yang mengalah.

Melalui HPN yang setiap tahun diperingati ini, hendaknya faktor kesejahteraan wartawan, khususnya purna bakti wartawan mendapat perhatian dan memperoleh pelayanan yang layak. Sama halnya dengan kalangan pensiunan dari lembaga lain.

Kemudian pemerintah mengawasi secara ketat terhadap perusahaan pers yang mengabaikan kesejahteraan dan tanggungjawabnya kepada wartawan dan pensiunannya. Apabila ada yang tidak mematuhi kewajiban sesuai putusan hukumnya untuk membayarkan hak wartawan/pensiunan, hendaknya perusahaan yang demikian dikenakan sanksi tegas/atau finalti.

Harapannya melalui HPN ini, segenap wartawan baik yang masih aktif maupun purna bakti hendaknya dapat menikmati kesejahteraan yang seimbang. HPN bukan hanya diperingati seremonial belaka, seperti pameran atau mendengarkan pidato/nasehat pejabat, tapi juga HPN seyogiyanya membawa manfaat dan membekas kepada kalangan awak jurnalis media nasional dan daerah.

Kaum purna bakti tidak tersingkirkan, bila perlu pensiunan wartawan dapat duduk bersama membangun dunia pers Indonesia. Kalangan pensiunan wartawan dapat menggalang suatu kekuatan terorganisir demi memperjuangkan nasib dan keluarganya.

Pensiunan wartawan bukanlah kelompok manusia terbuang. Karena pada masa produktifnya, tentulah banyak memiliki andil terhadap kemajuan media massa, sekaligus mencerdaskan anak bangsa. Hanya saja, nasib kalangan pensiunan wartawan hingga saat ini belum mendapat porsi yang membanggakan.

Semoga HPN tahun ini membawa berkah, mampu mengkoreksi diri,  guna kebaikan bersama untuk kemajuan dan pembangunan pers Indonesia, bermartabat dan peduli terhadap sesama. Wartawan Indonesia dari media berbadan hukum, sebenarnya  adalah ujung tombak menangkal berita hoax, pencegah media sosial [medsos] tanpa redaktur/editor. Selamat Hari Pers Nasional tahun 2022. Wallahu A’lam bish-Bishawabi. [syamsir/pensiunan wartawan ibukota]

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *