oleh

Berperan terhadap Perekonomian Jakarta, Pemprov DKI Beri Penghargaan kepada Sejumlah Penanam Modal

JAKARTA – Dalam rangka menghormati peran para penanam modal yang telah berkontribusi pada perekonomian di Jakarta,  Pemprov DKI memberikan penghargaan dalam dalam Jakarta Investment Award (JIA) Tahun 2024. Penghargaan diberikan langsung oleh Pj Gubernur Heru Budi Hartono kepada para pelaku usaha.

Acara penyerahan penghargaan JIA 2024 turut dihadiri <span;>Wakil Menteri Investasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI Yuliot Tanjung, serta perwakilan duta besar negara sahabat yang bertempat di Hotel Rafles, Jakarta Selatan, Rabu (31/7) malam. Kegiatan ini  sebagai apresiasi kepada para penanam modal yang telah berkontribusi terhadap perekonomian Jakarta dan melaksanakan kewajiban serta tanggung jawab sosial.

“Investasi merupakan komponen penting untuk mewujudkan Jakarta sebagai pusat bisnis global. Hal itu dilakukan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian investasi yang sejalan dengan prinsip kemudahan layanan perizinan berusaha, sehingga dapat meningkatkan lebih banyak investasi ke Jakarta,” kata Heru. Investasi telah memberikan dampak positif terhadap perekonomian kota, khususnya dalam hal penyerapan tenaga kerja.

Kegiatan JIA 2024 tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Menteri Investasi/Wakil Kepala BKPM RI Yuliot Tanjung. Menurutnya, Pemprov DKI telah berinovasi dalam menciptakan iklim investasi yang sehat di Jakarta. Hal ini dinilai dari cara menyusun peraturan, pelayanan birokrasi, hingga evaluasi agar tercipta keberlanjutan dalam iklim investasi.

“Kami melihat Jakarta telah melakukan inovasi dalam melayani, sekaligus mengevaluasi para investor agar sektor-sektor bisa berkembang. Hal ini dapat dijalankan dengan baik dan juga merupakan bagian dari inovasi yang dikembangkan oleh Pemprov DKI Jakarta dengan investor,” jelas Wamen Yuliot.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benni Aguscandra menjelaskan, penyelenggaraan JIA 2024 dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Tujuannya adalah memberikan apresiasi kepada pelaku usaha yang telah melakukan kegiatan usaha dan turut serta membangun perekonomian di DKI Jakarta. “Selain itu, penyelenggaraan JIA diharapkan dapat meningkatkan kualitas hubungan antara pemerintah daerah dengan pelaku usaha, dan menjadi motivasi pelaku usaha untuk meningkatkan produktivitasnya, yang kemudian akan berdampak terhadap peningkatan nilai investasi di Jakarta,” kata Benni.

Penyelenggaraan JIA 2024 dibagi menjadi enam belas kategori dengan total pemenang berjumlah 50 perusahaan yang terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), Penanaman Modal Asing (PMA), serta perwakilan negara asing asal PMA. Salah satu penerima penghargaan JIA 2024, PT Midplaza Prima yang diwakili Haris Martin, mengapresiasi fasilitas yang diberikan Pemprov DKI Jakarta di bidang investasi. (jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *