POSKOTA.CO– Tim gabungan Polri-TNI melakukan pembubaran kerumunan di Taman Sehati Stadion Wibawa Mukti dan cafe cafe di sekitar Movie Land Cikarang Kab Bekasi. Langkah ini dilakukan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Tim Polres Metro Bekasi gabungan TNI dan Satpol PP dipimpin AKBP Ojo Ruslani, Sabtu (16/1/2021) malam mendatangi lokasi lokasi yang dijadikan tempat tongkrongan warga. Kafe kafe yang di sekitar Stadion Wibawa Mukti juga didatangi tim gabungan, jika ada kerumunan langsung dibubarkan.
Petugas gabungan Polri-TNI juga memantau kafe kafe dan tempat lainnya terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sebab, wilayah Bekasi hingga saat ini diketahui masih tinggi penyebaran virus Corona.
Titik simpul di wilayah Kabupaten Bekasi yang dinilai akan mendatangkan kerumunan terus dipantau petugas gabungan. Jika ditemukan adanya kerumunan, tim gabungan Polri-TNI langsung bertindak untuk membubarkan. Sebaliknya, kalau pembubaran tidak diindahkan, maka akan dilakukan proses hukum.
Selain itu, tim gabungan yang dipimpin AKBP Ojo Ruslani juga mendatangi sejumlah kafe untuk mencegah terjadinya kerumunan. Pengunjung atau pekerja kafe yang melanggar protokol kesehatan 3M, langsung didata petugas. Sebab, selama pandemi Covid-19 tidak dibenarkan adanya kerumunan.
Operasi penertiban ini juga menyasar komunitas sepeda motor yang sering berkumpul pada Sabtu malam terus dilakukan petugas gabungan yang rutin digelar setiap pekannya. “Kami berharap, masyarakat Kabupaten Bekasi tetap mengedepankan protokol kesehatan 3M,” ujar AKBP Ojo.
Operasi ini dilakukan sesuai Maklumat Kapolri dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Jangan nongkrong-nongkrong di tempat ramai dan berkerumun karena ini dapat memicu terjadinya peningkatan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi,” imbuh AKBP Ojo. [omi/sir]







Komentar