POSKOTA.CO–Sejumlah aksi protes terhadap kepolisian bermunculan menyusul ditetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dan ditahan Polda Metro Jaya. Salah satunya, pelemparan bom molotov di Polda Sulawesi Selatan, dan massa pendukung Rizieq menyerbu Polres Ciamis pada Minggu (13/12/2020).
Untuk mengantisipasi gerakan massa itu, Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto meminta kepada seluruh kapolda untuk mengambil langkah antisipasi. Apalagi, Kapolri Jenderal Idham Azis telah mengeluarkan telegram khusus untuk peningkatan keamanan.
Menurut Komjen Agus, sudah ada contoh beberapa kapolda dimutasi karena mengabaikan protokol kesehatan seperti lerumunan massa. “Arahan Bapak Kapolri sudah jelas, para kapolda akan melaksanakan petunjuk dan arahan Kapolri,” kata Komjen Pol Agus Andrianto, Senin (14/12/2020).
Jenderal bintang tiga itu menyoroti kerumunan yang terjadi di Polres Ciamis dilakukan massa pendukung Rizieq yang meminta agar imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu dibebaskan. “Menyampaikan pendapat dilakukan harus mematuhi protokol kesehatan mengingat pandemi Covid-19 di Indonesia sudah melampaui angka 6.000 yang terkonfirmasi positif per hari. Korban meninggal sudah di atas 100 orang dalam beberapa hari berturut-turut,” ujar mantan Kapolda Sumatera Utara itu.
Komjen Agus Adrianto meminta para kapolda seluruh wilayah untuk lebih berani dalam mengambil tindakan, terlebih dalam kegiatan yang jelas-jelas melanggar hukum. “Prinsipnya lebih bagus bertindak dan menuai risiko daripada tidak bertindak, tapi berdampak kepada kecemasan di masyarakat,” tegasnya.
Terlebih lagi lanjur Agus, gerakan massa itu telah membuat kerusakan yang merugikan negara, maka wajib bagi kepolisian untuk menindak hal tersebut. “Kerusakan terhadap fasilitas umum yang dibangun dengan uang masyarakat dan segala bentuk perbuatan melawan hukum lainnya. Negara ini ada aturan dan kami berkewajiban menegakkan aturan itu,” tegas Komjen Pol Agus Andrianto.
Mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri itu menambahkan, tindakan pembiaran atas perbuatan melanggar hukum bisa menurunkan wibawa negara yang muaranya mengancam keutuhan NKRI.
“Negara tidak boleh ragu apalagi takut,” tegas Agus lagi.
Sebelumnya, ratusan massa menyerbu Polres Ciamis. Mereka meminta agar kepolisian segera membebaskan Habib Rizieq Shihab.
Kemudian, terdapat aksi pelemparan bom molotov terhadap dua pos polisi di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan. Insiden ini terjadi tak lama setelah kepolisian menahan Habib Rizieq Shihab.(Omi)







Komentar