POSKOTA.CO – Sepasang suami istri, Selasa (16/6/2020) ditangkap petugas Polres Jakarta Selatan karena kedapatan mengedarkan narkoba baru diduga sabu berwarna merah asal negara Kolombia, Amerika Latin.
Kini pasangan suami istri tersebut YSR, 34, dan AR, 25, meringkuk di Mapolres Jaksel. Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, bahwa pihaknya mengamankan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di Kawasan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jaksel, pada 15 juni 2020 pk. 16:00 kemarin.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat di sebuah kosan yang dicurigai sebagai tempat transit atau gudang narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut Sat Resnarkoba kemudian melakukan penangkapan kedua tersangka beserta barang bukti narkoba jenis sabu warna putih dan warna merah,” kata kapolres.
Barang bukti yang diamankan polisi yakni, tiga bungkus sabu warna merah 49,1 gram, 10 plastik paket sabu waran putih seberat 21,9 gram. “Untuk warna merah baru pertama kali di Indonesia narkoba jenis warna seperti ini. Untuk harga masih dalam penyelidikan, dan diduga berasal dari negara Kolombia, Amerika Latin,” tamba Kombes Pol Budi.(min)







Komentar