oleh

Nunggu Covid-19 Reda, Gubernur Anies: 13 Juli Belum Diizinkan Belajar di Sekolah

POSKOTA.CO – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan tidak mengizinkan kegiatan belajar mengajar di sekolah sampai kondisi Jakarta benar-benar aman dari penyebaran Covid-19.

“Belajar mengajar di sekolah tidak akan dimulai sampai kondisinya aman,” ujar Anies dalam siaran YouTube Pemprov DKI, Kamis (4/6/2020).

Menurutnya, tahun ajaran 2020/2021 dimulai pada 13 Juli 2020. Kendati demikian, kegiatan belajar mengajar di sekolah belum dimulai pada 13 Juli.

Anies berharap, jangan sampai ada yang menganggap tahun ajaran itu sama dengan belajar di sekolah. “Jadi tanggal 13 Juli bisa jadi kita masih belajar dari rumah,” tegasnya.

Anies memutuskan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta hingga akhir Juni namun waktu tidak ditentukan.

Meski begitu, tempat ibadah hingga perkantoran dibuka secara bertahap dengan sejumlah ketentuan.

Sampai Kamis, jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta mencapai 7.539 pasien. Dari jumlah tersebut, 2.530 orang dinyatakan sembuh, 529 orang meninggal dunia.

Sedangkan, 1.699 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 2.781 orang melakukan isolasi mandiri di rumah. (r)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *