oleh

Wanita Pengendara yang Menabrak Pejalan Kaki Diduga Mabuk Soju

POSKOTA.CO – Aurelia Margaretha Yulia,26, pengemudi mobil yang menabrak pejalan kaki di perumahan elite Lippo Karawaci, Panunggangan Barat, Cibodas, Kota Tangerang, diduga kuat mabuk. Hal itu dibuktikan dengan temuan polisi minuman keras asal Korea, Soju, di dalam mobil.

Ipda Heri, Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang, saat dikonfirmasi, wartawan Selasa (31/3/2020) mengatakan sisa minuman Soju tersebut sudah kami amankan, sebagai bahan pengusutan,” ujarnya.

Botol Soju yang ditemukan di dalam mobil pelaku sudah dalam keadaan terbuka, tinggal sisa sedikit lagi. Dari penuturan pelaku kepada polisi, dia meminumnya kemungkinan antara 1 sampai 1.5 jam sebelum kejadian. “Mungkin satu setengah jam sebelumnya, dari jam dua sampai jam setengah empat minum, dan kejadian jam 4 (sore) lewat,” tutur Heri.

Namun, Heri tetap membenarkan bila pada saat kejadian kondisi pelaku tengah chatting dengan kawannya atau asyik bermain handphone.

Aurelia pun terancam hukuman kurungan penjara 6 tahun dan denda Rp 12 miliar, lantaran dugaan mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol sesuai Pasal 311 ayat 7 jucto 310 ayat 4, Undang-undang Lalu Lintas.

Hingga kini, Aurelia masih mendekam di Polres Metro Tangerang untuk mempertanggungjawabkan kesalahannya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *