JAKARTA–Terungkapnya kasus dugaan penyadapan yang melibatkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP) dan kroninya terhadap Presiden Prabowo Subianto terus memicu guncangan politik hebat di Tanah Air.
Direktur Eksekutif Astacita Merahputih Kerakyatan (AMC) sekaligus Direktur LBH Pedagang Pasar Indonesia (PPI), Drs. H. Hasan Basri, S.H., M.H secara tegas menyatakan, skandal penyadapan yang diungkap Bareskrim Polri adalah puncak dari skenario makar yang telah dirancang lama oleh kekuatan oligarki.
“Ini ibarat bom waktu yang selama ini tersimpan dan akhirnya meledak. Penyadapan terhadap kepala negara dengan menggunakan sistem resmi LIMS Polri adalah ancaman serius bagi kedaulatan yang merah perbuatan makar,” kata Hasan Basri dalam pernyataan tertulis yang diterima, Kamis (5/11/2026).
Hasan Basri membeberkan analisis peta perang politik yang melatarbelakangi gerakan dugaan makar. Menurutnya, sejak awal Presiden Prabowo Subianto sebenarnya diskenariokan hanya bertahan selama dua tahun di kursi presiden.
Namun, skenario tersebut mulai berantakan karena Presiden Prabowo terbukti memiliki jaringan informasi yang luas. “Akrobat politik dimulai ketika isu Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga isu Koperasi Desa (Kopdes) digulirkan.Kemarahan rakyat sipil sengaja ditumpangi oleh kekuatan tertentu. Mereka bukan untuk memperbaiki keadaan, melainkan ingin mendongkel posisi Presiden Prabowo,” ungkap Hasan Basri.
Presiden Prabowo merespons gerakan tersebut bukan dengan teriakan, melainkan dengan taktik senyap menggeser papan catur politik. Para ‘naga’ ekonomi dan oligarki yang dulu nyaman mulai disingkirkan dan dipaksa berkomitmen untuk tidak membawa kabur uang negara ke luar negeri.
Dari sepuluh naga, lima digeser, lima lagi dipaksa patuh demi membangun bangsa. Namun di tengah jalan, terjadi pengkhianatan. “Mereka yang tersingkir tidak tinggal diam; mereka membiayai LSM, menghidupi buzzer, menyebar black campaign serta meniupkan setiap retakan politik,” ujar Hasan Basri.
Bahkan, kekuatan asing dari Singapura diduga ikut bermain dalam melemahkan kursi kepemimpinan Presiden Prabowo. Hasan Basri memaparkan bagaimana Presiden Prabowo secara sistematis melumpuhkan gerakan makar dan memotong pengaruh terselubung melalui enam langkah strategis:
1. Membiarkan hukum berjalan objektif dan menolak mengintervensi atau melindungi kasus hukum yang sedang berjalan. Termasuk membiarkan pengusutan isu hukum terkait dokumen krusial figur-figur politik masa lalu bergulir tanpa subsidi politik.
2. Menjaga independensi peradilan dan mengawal ketat ruang Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) agar para hakim bekerja bebas tanpa intervensi dan setiran malam-malam dari balik layar oleh pihak tertentu.
3. Reformasi hukum aparat dan oknum aparat atau militer yang terlibat korupsi dan pidana umum kini diseret ke peradilan sipil. Bahwa pangkat tidak bisa lagi dijadikan perisai hukum jika terbukti berkhianat.
4. Pembersihan lingkaran kekuasaan dan mencopot sekitar 50 persen lingkaran ring satu (A1) kelompok afiliasi tertentu dari pusat kekuasaan dan menggesernya ke posisi non-strategis untuk memotong pengaruh.
5. Membongkar skenario makar dan menginstruksikan Bareskrim Polri membuka peta kekuatan lawan di depan publik melalui pengungkapan kasus penyadapan LIMS ini sebagai pukulan telak yang ofensif.
6. Mencabut perlindungan politik praktis dan partai koalisi tidak diberikan restu untuk memberikan benteng politik bagi figur yang bermasalah secara hukum agar semuanya berjalan transparan di mata publik.
Menyikapi situasi krusial ini, Hasan Basri meminta agar pengusutan kasus penyadapan tidak berhenti pada tiga tersangka yang sudah ditahan. Ia mendesak agar seluruh jaringan yang terlibat dibongkar tanpa pandang bulu demi menjaga nama baik negara di dunia internasional.
“Kejadian makar seperti ini harus diungkap sampai ke akar-akarnya! Siapa dalang utama di balik semua ini harus dibuka, supaya masyarakat tahu dan tidak bertanya-tanya,” tegasnya. Ia mengingatkan bahwa perang politik saat ini bukan lagi sekadar perebutan jabatan, melainkan perebutan kendali atas keran ekonomi, keamanan dan narasi bangsa.
Keberanian Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto membongkar kasus internal ini harus menjadi momentum bersih-bersih dari cengkeraman oknum pelindung (backing) oligarki agar institusi bisa kembali berpihak sepenuhnya kepada rakyat.
Saat ini, mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo beserta dua perwira tinggi aktif Irjen ASN dan Irjen EH telah resmi ditahan di Rutan Mabes Polri. Ketiganya dijerat pasal berlapis terkait intersepsi ilegal, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik berdasarkan UU ITE dan KUHP dengan ancaman hukuman pidana yang sangat berat.(Omi).







Komentar