JAKARTA–Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 kali ini ada perubahan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Sekarang bukan hanya pelanggar lalu lintas saja dikenakan sanksi, tetapi petugas yang melakukan pelanggara juga akan ditindak.
Kapolda Metro Jaya Komjen Prof. Dadang Hartanto meminta Bidang Propam (Bidpropam) turut dilibatkan untuk melakukan pengawasan di lapapangan. Tujuannya agar anggota kepolisian tidak melakukan pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 berlangsung.
Komjen Dadang mempersilakan masyarakat melaporkan jika adanya pelanggaran yang dilakukan anggota. “Jika terbukti akan diambil tindakan,” kata Kapolda Komjen Prof. Dadang kepada awak media di Jakarta, Senin (16/10/2026).
Kapolda mengingatkan kepolisian tidak memanfaatkan momen ini melakukan pelanggaran. “Propam akan melakukan pengawasan yang ketat kepada anggota yang melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Masyarakat lanjut Kapolda Dadang boleh mengadu mengadu melalui nomor-nomor WA komplain dan lain sebagainya. “Kontrol sosial dari masyarakat sangat diharapkan,” tambahnya.
Dijelaskan Kapolda, penegakan hukum akan dilakukan dengan dua cara baik dengan kamera e-TLE maupun manual untuk pelanggaran tertentu. Namun dia menegaskan pihaknya mengedepankan teguran dan edukasi untuk para pelanggar
Dikatakan Kapolda Dadang, penegakan hukum hanya bisa dilakukan oleh perwira tertentu. Dia meminta setiap penindakan baik itu teguran maupun penegakan hukum disertai dengan dokumentasi.
Setiap tindakan atau penindakan kepolisian baik itu secara teguran kata Kapolda harus dilakukan dengan menggunakan video, baik itu melalui bodycam atau rekaman HP. Di sini petugas menggunakannya sebagai bahan pengawasan, akuntabilitas dan evaluasi.
“Yang konvensional ini, saya minta nanti Pak Dirlantas diberikan kepada petugas-petugas tertentu saja, supaya benar-benar selektif. Perwira yang sudah ditunjuk. Nanti ditunjuk. Ada sertifikasinya, secara integritas juga ini. Jadi tidak bisa anggota melakukan penindakan sembarangan,” jelasnya.
Operasi Patuh Jaya 2026 digelar selama 14 hari terhitung sejak tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026 mendatang. Polda Metro Jaya mengerahkan 2.938 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut.
Operasi Patuh Jaya 2026 ini mengusung tema ‘Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan’. Kapolda menyebut keselamatan lalu lintas harus diwujudkan bersama, baik petugas maupun masyarakat.
Sejumlah pelanggaran yang disasar dalam Operasi Patuh Jaya 2026 mulai dari pengendara motor yang tidak menggunakan helm sesuai SNI, pengendara mobil yang tidak memakai sabuk pengaman.
Penggunaan ponsel saat berkendara, pelanggaran rambu atau marka, menerobos lampu merah, melebih batas kecepatan, melawan arus dan muatan berlebih.(Omi/fs)







Komentar