oleh

Pengamat Sugiyanto Desak Pemerintah Pusat Beri Kesempatan Pemprov DKI Jakarta Terbitkan Obligasi Daerah

JAKARTA – Pemerintah Pusat lewat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa perlu memberikan kesempatan yang lebih luas kepada Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung untuk mengembangkan berbagai alternatif pembiayaan pembangunan, termasuk melalui penerbitan Obligasi Daerah atau Jakarta Bond.

Pengamat Kebijakan Sugiyanto menjelaskan Obligasi Daerah dapat menjadi salah satu alternatif sumber pembiayaan untuk mempercepat pembangunan Jakarta. “Membiayai proyek-proyek infrastruktur strategis, mengurangi ketergantungan terhadap sumber pendanaan konvensional, mendukung pembangunan transportasi, pendidikan, rumah sakit dan pengendalian banjir, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta memperluas partisipasi masyarakat dan investor dalam pembangunan daerah,” kata Sugiyanto di Jakarta, Kamis (10/9).

Di berbagai kota besar dunia, Municipal Bonds telah lama digunakan sebagai salah satu instrumen pembiayaan pembangunan daerah. Karena itu, Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional juga patut diberikan kesempatan untuk mengembangkan instrumen pembiayaan yang inovatif, transparan dan akuntabel.

Dalam konteks ini, Menteri Keuangan Purbaya menyatakan bahwa besaran Dana Bagi Hasil atau DBH untuk DKI Jakarta bergantung pada kondisi keuangan Pemerintah Pusat dan ketentuan APBN. Pernyataan tersebut disampaikan dalam menanggapi permintaan Gubernur Pramono agar DBH Jakarta yang sebelumnya mengalami pengurangan dapat dikembalikan seperti semula.

Terkait rencana penerbitan Jakarta Bond atau Obligasi Daerah, Menteri Keuangan berpandangan bahwa DKI Jakarta perlu mempertimbangkan kembali penambahan utang apabila kemampuan keuangan daerah masih mencukupi. Namun demikian, pada prinsipnya Pemerintah Pusat tidak menutup kemungkinan penerbitan Obligasi Daerah karena instrumen tersebut merupakan bagian dari kewenangan daerah dalam kerangka otonomi daerah dengan tetap memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Secara terpisah Gubernur Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tetap membutuhkan Obligasi Daerah sebagai salah satu alternatif pembiayaan pembangunan. “DKI Jakarta berencana menerbitkan obligasi sekitar Rp5,2 triliun untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan, antara lain infrastruktur, transportasi, pendidikan, rumah sakit dan pengendalian banjir,” jelas Pramono. (jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *