BOGOR – Upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan terus dilakukan aparat kepolisian di wilayah Dramaga, Kabupaten Bogor.
Kali ini, jajaran Polsek Dramaga menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan menyasar sebuah hotel melati di kawasan Dramaga pada Sabtu (11/4/2026) tengah malam.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Dramaga Iptu Agripinus Motani Zalukhu, dengan melibatkan unsur Satpol PP kecamatan.
Penindakan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga yang merasa resah terhadap aktivitas di lokasi tersebut. Hotel tersebut diduga kerap digunakan oleh pasangan yang bukan suami istri untuk melakukan perbuatan yang melanggar norma sosial.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan di sejumlah kamar. Dari hasil operasi, sebanyak 10 orang diamankan karena kedapatan berduaan di dalam kamar tanpa ikatan pernikahan. Mereka kemudian dibawa oleh petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolsek Dramaga Iptu Agripinus Motani Zalukhu mengatakan, kegiatan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat. “Berkat dukungan dan laporan masyarakat,” ujarnya, dikutip media ini, Minggu (12/4/2026).
Para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut tidak langsung diproses hukum, melainkan diberikan pembinaan. Mereka diminta membuat surat pernyataan, sementara pihak keluarga juga turut dihubungi oleh petugas.
Selain itu, polisi memberikan peringatan kepada pengelola hotel agar lebih selektif dalam menerima tamu. Jika imbauan tersebut tidak diindahkan, aparat tidak menutup kemungkinan akan merekomendasikan langkah tegas kepada pemerintah daerah, termasuk pencabutan izin operasional.
Kapolsek menegaskan, operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menekan praktik penyakit masyarakat di wilayah hukum Dramaga. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen aparat dalam merespons keresahan warga serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar sebagai bentuk partisipasi dalam menjaga ketertiban bersama. (*/yopy)







Komentar