oleh

Dewan Soroti Videotron yang Bikin Silau, Pramono Klaim Sudah Sterilkan Jakarta dari Konten Promo Film Horor

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan bahwa seluruh ruang publik di Ibukota tidak ada lagi promo film dengan konten tidak ramah anak. Jajaran Satpol PP bersama Dinas Kominfotik telah menurunkan semua spanduk maupun videotron yang mempromosikan film horor berjudul ‘Aku Harus Mati’.

“Ada tiga kawasan publik yang sudah disterilkan dari promo bioskop yang isinya bikin serem dan anak-anak jadi takut. Semuanya sudah diturunkan,” kata Gubernur Pramono kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/4). Kalau masyarakat masih melihat gangguan semacam itu diimbau segera melapor ke kelurahan terdekat agar ditindaklanjuti dengan penurunan spanduk maupun mematikan videotron.

Pramono menegaskan bahwa jajaran Pemprov DKI siap gerak cepat menindaklanjuti aspirasi masyarakat. “Intinya, begitu mendapat informasi dari warga, maka aparat yang bertugas siap meluncur lokasi untuk mengecek maupun menertibkan berbagai pelanggaran yang meresahkan masyarakat,” tandas Pramono.

Secara terpisah, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu mendukung langkah Pemprov DKI yang menurunkan billboard promosi film horor ‘Aku Harus Mati’. “Tindakan tersebut sangat tepat karena konten iklan tersebut menuai polemik di masyarakat. Selain judulnya tidak mendidik, gambar setan mata merah juga menakutkan anak-anak. Konten film tersebut dinilai memuat pesan sensitif yang berpotensi mengganggu kondisi psikologis warga,” tandas Kevin.

Kevin menilai, konten iklan yang mengandung unsur menyeramkan perlu diseleksi lebih ketat. Pasalnya, media luar ruang seperti billboard maupun videotron tidak memiliki batasan audiens.

“Dalam konteks iklan film, sebenarnya sudah ada pengelompokan usia penonton. Namun ketika ditampilkan di ruang publik, kita tidak bisa memilah siapa yang melihat. Berbeda dengan di dalam ruang pemutaran film yang sudah memiliki aturan,” jelasnya.

Ia pun mendorong adanya regulasi yang lebih jelas terkait konten visual pada media luar ruang. Kevin juga mengimbau para pelaku industri kreatif agar lebih mempertimbangkan dampak visual terhadap masyarakat, terutama anak-anak. “Kami mendukung industri kreatif, tetapi perlu ada empati. Jangan sampai konten yang belum layak untuk kelompok usia tertentu justru tersebar luas tanpa penyaringan,” katanya.

Kevin menambahkan bahwa kekhawatiran serupa juga dirasakan banyak orang tua dan masyarakat. “Jika hal ini dibiarkan, bukan tidak mungkin akan muncul iklan-iklan lain yang melampaui batas usia yang semestinya. Saya juga pentingnya pengaturan teknis billboard seperti pencahayaan yang luar biasa terang sehingga membuat orang-orang pada silau. Cahaya yang terlalu terang berpotensi mengganggu konsentrasi pengendara, terutama pada malam hari,” tegas Kevin. (jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *