oleh

Bawaslu Temukan Kendala Minimnya Laporan Kematian dalam Pemutakhiran Data Pemilih

BEKASI — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan III di Provinsi Jawa Barat, pada Kamis (9/10/2025). Kegiatan uji petik dilakukan di tiga daerah, yakni Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta.

Pengawasan ini bertujuan memastikan pembaruan data pemilih agar tetap valid dan akurat sebelum masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Dalam pelaksanaan uji petik di Bekasi, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syahroji, menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat dalam proses pemutakhiran data dinilai cukup baik dan tidak menimbulkan kendala berarti.

“Karena kita anggap tidak pernah ada persoalan, TPS di sini selalu berjalan lancar,” ujar Syahroji di Bekasi, Kamis (9/10/2025).

Berdasarkan pantauan Poskota Online, petugas melakukan pengecekan langsung di dua lokasi di Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Syahroji menuturkan masih terdapat hambatan dalam proses pembaruan data, terutama terkait minimnya pelaporan kematian warga.

“Banyak warga yang meninggal tetapi tidak dilaporkan ke desa. Bahkan ada yang sudah melapor ke RT, namun sertifikat kematian belum diterbitkan oleh pihak desa,” katanya.

Kendati demikian, ia mengapresiasi pelaksanaan pengawasan di sejumlah daerah yang dinilai berjalan baik dan tanpa hambatan berarti.

Untuk menjaga akurasi data, Bawaslu Kabupaten Bekasi telah melaksanakan sembilan kali kegiatan sosialisasi yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemilih pemula, sekolah, kampus, hingga lembaga terkait. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya validitas data pemilih.

“Pengawasan berjalan baik di beberapa daerah, tetapi kita tetap harus memastikan data benar-benar akurat dan transparan. Kegiatan sosialisasi akan terus dilakukan agar masyarakat memahami pentingnya data pemilih yang valid,” ujar Syahroji.

Lebih lanjut, Syahroji menyoroti keterbatasan akses data yang diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Data yang diterima Bawaslu, menurutnya, masih bersifat global tanpa rincian status pemilih seperti anggota TNI, Polri, maupun perubahan status kependudukan.

“KPU belum memberikan data terperinci, kita hanya mendapat data total tanpa rincian status pemilih. Padahal hal itu penting agar bisa diverifikasi,” ucapnya. (din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *