JAKARTA – Setara Institute meluncurkan Indeks Inklusi Sosial Indonesia (IISI) dengan langsung memberikan penghargaan kepada 24 kepala daerah peduli inklusi sosial.
Penghargaan dilaksanakan dalam acara di Hotel Bidakara Jakarta dengan dihadiri Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan, Bapenas dan 24 kepala daerah penerima penghargaan di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Inklusi sosial, kata Halili, adalah sebuah proses dan upaya untuk memberikan kesempatan yang setara bagi setiap individu untuk mendapatkan akomodasi, peluang dan sumber daya, serta berpartisipasi secara bermakna di seluruh dimensi kehidupan, termasuk ekonomi, sosial, budaya, politik, dan lingkungan masyarakat. Inklusi sosial telah menjadi mantra pembangunan yang diyakini dapat mendorong keadilan bagi semua, baik pada proses pembangunan maupun pada capaian/aspirasi pembagunan yang ditetapkan.
Ditambahkan Halili, untuk mendukung agenda pembangunan inklusi sosial guna mencapaian visi Indonesia 2045, sebagaimana UU 59/2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan UU 12/2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, SETARA Institute yang didukung oleh Kemitraan Pemerintah Indonesia-Australia melalui Program INKLUSI, melakukan studi dan pengukuran untuk menyediakan pengetahuan status pembangunan inklusi sosial di Indonesia, sebagai instrumen monitoring, baseline, dan alat ukur kinerja bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dalam memastikan pengutamaan inklusi sosial sebagai kondisi yang hendak dicapai.
Menyambut kinerja kepemimpinan nasional baru, Indeks Inklusi Sosial Indonesia 2024 atau IISI 2024 untuk pertama kalinya diluncurkan.
Penyusunan IISI ditujukan untuk mendorong dan mengawal adopsi inklusi sosial dalam perumusan perencanaan pembangunan, kebijakan daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah sekaligus memastikan agenda pembangunan yang inklusif, dengan memastikan keterpenuhan hak-hak dasar kelompok rentan, seperti perempuan, penyandang disabilitas, minoritas agama dan kepercayaan, serta masyarakat adat dan kelompok rentan lainnya.
METODOLOGI
Indeks Inklusi Sosial Indonesia (IISI) adalah studi yang mengukur kondisi, kinerja dan capaian pemerintah baik di tingkat nasional maupun di daerah dalam menjalankan tata kelola yang inklusif guna mencapai kondisi inklusi sosial dan pemenuhan hak-hak warga negara, yang menjadi agenda pembangunan nasional.
Studi ini mendasarkan diri pada paradigma HAM dan hak-hak konstitusional warga negara, sebagaimana dijamin UUD Negara RI 1945, serta ditujukan untuk mendorong kesetaraan dan kesempatan yang sama bagi setiap orang sebagai pemangku hak (rights holders) untuk memperoleh jaminan dan menikmati hak-hak asasi manusia dari kewajiban yang dijalankan oleh negara sebagai pemangku kewajiban (duty bearer) untuk melindungi, menghormati, dan memenuhi hak asasi manusia dan hak konstitusional warga negara.
Indeks Inklusi Sosial Indonesia (IISI) adalah penelitian semi komposit dengan pendekatan campuran (mix method), yakni gabungan antara pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Sebagai studi pengukuran, semua data kuantitatif dan kualitatif pada akhirnya akan disajikan dalam bentuk skor yang disertai pembobotan.
Sebagai studi pengukuran pertama, SETARA Institute mempelajari kondisi inklusi sosial di tingkat nasional dan mempelajari secara lebih detail kondisi inklusi di 22 kota dan 2 kabupaten, yaitu: Kota Ambon, Balikpapan, Bandung, Bengkulu, Blitar, Denpasar, Gunungsitoli, Jakarta Selatan, Kendari, Kupang, Makassar, Padang, Palangkaraya, Palembang, Parepare, Kota Probolinggo, Samarinda, Semarang, Sorong, Tangerang, Tanjungpinang, Ternate, Kabupaten Lombok Timur, dan Kabupaten Probolinggo. Penelitian ini dilakukan pada Agustus 2024-Januari 2025.
Kelompok subjek pembangunan yang di teliti dalam studi inklusi sosial ini adalah perempuan, penyandang disabilitas, kelompok minoritas agama/ kepercayaan, dan kelompok masyarakat adat, dengan menggunakan dua variabel utama: variabel approach/pendekatan/proses dan variabel aspirasional yang menunjuk pada capaian-capaian hak yang harus dicapai dalam suatu pembangunan.
Variabel approach, terdiri dari 4 indikator: kondisi rekognisi pemerintah terhadap kelompok rentan, upaya pemerintah dalam mendorong resiliensi kelompok rentan, langkah konkret pemerintah dalam meningkatkan partisipasi kelompok rentan dalam pembangunan, serta langkah konkret pemerintah dalam memastikan terwujudnya akomodasi yang layak dan keterjangkauan atau aksesibilitas bagi kelompok rentan agar dapat beraktivitas secara mandiri dan berpartisipasi penuh dan bermakna.
Variabel aspirasional, menganalisis kualitas capaian pemenuhan hak dengan mengukur pemenuhan 7 (tujuh) indikator hak: yaitu hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas ekonomi, hak atas keamanan pribadi, hak atas lingkungan yang layak, hak atas kebudayaan, dan hak atas pekerjaan yang layak.
Dengan demikian, pengukuran dalam studi IISI ini menggunakan 2 (dua) variabel dengan 11 (sebelas) indikator, yaitu 7 (tujuh) indikator pada variabel aspirasional dan 4 (empat) indikator pada variabel pendekatan. Selanjutnya 11 (sebelas) indikator tersebut diturunkan ke dalam 39 sub-indikator yang lebih detail untuk memperoleh gambaran utuh capaian inklusi sosial. yang kemudian ditakar dengan menggunakan skala Likert 1-7, yang jika diukur secara kualitatif bermakna 1 untuk Diabaikan (Negligible), 2 Tidak signifikan (Insignificant), 3 Sederhana (Basic), 4 Berkembang (Improving), 5 Terbentuk (Established), 6 Maju (Mature) dan 7 untuk kualifikasi Terdepan (Leading).
Untuk mengetahui kondisi inklusi sosial SETARA Institute menetapkan tiga jenis data utama yang diukur: (1) kebijakan baik dalam bentuk legislasi nasional, regulasi daerah dan produk hukum daerah lainnya, termasuk produk hukum yang memuat perencanaan pembangunan; (2) program atau agenda pembangunan nasional dan daerah; (3) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD); dan (4) peta daya dukung sosial terhadap agenda pembangunan inklusi sosial. Sementara data dikumpulkan dengan teknik pengumpulan data: desk review atau studi dokumen, wawancara (indepth interview), FGD series di 24 daerah, dan kuesioner self-assessment yang ditujukan bagi pemerintah daerah.
No. Nama Daerah IISI
1. Kota Ambon 3,3
2. Kota Balikpapan 3,4
3. Kota Bandung 3,6
4. Kota Bengkulu 3,1
5. Kota Blitar 3,2
6. Kota Denpasar. 3,6
7. Kota Gunungsitoli 3,2
8. Jakarta Selatan 3,6
9. Kota Kendari. 3,3
10. Kota Kupang 3,5
11. Kota Makassar 3,2
12. Kota Padang 3,6
13.Kota Palangkaraya3,3
14. Kota Palembang 3,2
15. Kota Parepare 3,3
16. Kota Probolinggo3,4
17. Kota Samarinda 3,2
18. Kota Semarang 3,6
19. Kota Sorong. 3,2
20. Kota Tangerang 3,4
21. Tanjungpinang 3,2
22. Kota Ternate 3,3
23. Kab. Probolinggo 3,2
24. Lombok Timur. 3,2 (dk)







Komentar